NASIONAL

Mendag Akan Bentuk Satgas Barang Impor Ilegal

Pembentukan Satgas sebagai tindak lanjut pertemuan Kemendag dengan sejumlah asosiasi yang mengeluhkan banyaknya barang-barang impor ilegal.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Agus Luqman

Mendag Akan Bentuk Satgas Barang Impor Ilegal
Aksi buruh di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Foto: ANTARA/Bayu Pratama)

KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan satgas itu akan dibentuk melibatkan Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

"Tadi kesimpulan kita sementara, kita akan bikin Satgas bersama Asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag. Kita akan lihat nanti ke pasar survei, lihat apa yang terjadi. Betulkah ini ada yang ilegal? Kalau kita menuduh ilegal kan belum tentu juga, kita lihat dulu. Ini kalau barang tertentu harus ada SNI-nya, pakaian wanita dan anak harus ada SNI-nya. Kalau menemukan tidak ada (SNI) berarti masuknya ilegal," kata Zulhas dalam Rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).

Baca juga:

Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan Satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

Ia menjelaskan nantinya Satgas ini akan melakukan pengecekan pada pemasaran barang impor di pasaran. Pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menginginkan pemerintah membentuk satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.

"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara dikutip dari ANTARA, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!