BERITA

Menanti BPJS untuk Semua

Proses BPJS masih dinilai rumit.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Menanti BPJS untuk Semua
BPJS, Klinik, Kartu Indonesia Sehat

“Saat cucu saya sakit beberapa waktu yang lalu, tidak ada rumah sakit yang bisa nangani penyakitnya sehingga harus dirujuk ke Jakarta meski kami sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun saat itu kami jadi bingung harus dengan apa kami ke Jakarta mengantar cucu untuk berobat padahal kami jadi peserta BPJS karena tidak mampu,” ujarnya Hengki dari Tomohon, Sulawesi Tenggara ketika berinteraksi di  Klinik KBR.


Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar mengatakan, hal itu yang membuktikan bahwa BPJS sebenarnya masih jauh dari kata sempurna. “Menurut UU no 24 tahun 2011, BPJS itu melayani kesehatan rakyat Indonesia tanpa kecuali. Bahkan UU BPJS menjamin pasien bisa lintas daerah ketika harus berobat. Pasalnya tidak semua fasilitas kesehatan disemua provinsi tidak sama,” ujarnya. Oleh karenanya kata dia, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah tersebut sampai akhirnya bisa berjalan dengan baik. 


Dalam UU no 24 tahun 2011, BPJS itu melayani kesehatan rakyat Indonesia tanpa kecuali. Hanya saja kata dia, mengingat masih dalam proses perbaikan, sistem ini masih belum bisa mengakomodir semuanya. “Tetapi dalam peraturan pemerintah itu target BPJS dikurangi. Hanya sekedar 86 juta rakyat miskin dan tidak mampu yang ditanggung oleh BPJS hingga saat ini,” ujarnya. Padahal kata dia, ketika dilihat dari penghasilan perbulan tiap warganya, angka warga yang berada dibawah garis hidup layak tersebut menjadi dua kali lipat. “Sedangkan untuk standar hidup layak itu tergantung pada upah minimum. Menurut data kami ada 150 jutaan warga yang berpendapatan di bawah UMR,” ujarnya.


Masalah BPJS masih belum selesai pada persiapan, target dan anggaran dananya saja. Yang sering juga terjadi adalah benturan antara sistem serupa di tingkat daerah. Misalnya dengan Kartu Jakarta Sehat, beberapa Jamkesda di daerah termasuk soal rencana Presiden terpilih Joko Widodo dengan Kartu Indonesia Sehat. 


Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri menganggap rencana Jokowi dengan Kartu Jakarta Sehatnya melanggar undang-undang. Menurut dia, Jika rencananya akan dibuatkan semacam jaminan kesehatan lainnya, pastinya perintah UU yang harus didahulukan. Kartu Indonesia Sehat substansiya diyakini sama dengan dengan pelayanan kesehatan yang saat ini dijalani. Tidak mungkin dua sistem tersebut dijalankan, harus salah satu dan amanat UU seperti BPJS kesehatan sesuai amanat UU.


Menanggapi masalah tersebut, menurut Indra benar adanya akan ada pelanggaran undang-undang kalau ada semacam program BPJS nantinya. Hanya saja kata dia, jika dilihat dari draf resmi visi misi pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla KIS atau Kartu Indonesia Sehat nantinya akan berafiliasi kepada BPJS. “Sedangkan KIS atau kartu Indonesia sehat menurut kami merupakan bagian dari BPJS karena Jokowi jelaskan dalam visi misinya. Karena tidak mungkin produk UU dikalahkan oleh produk dagangan kampanye seperti KIS yang dimiliki Jokowi,” ujarnya. Justru keberadaan program-program tersebut jangan sampai menghambat warga masyarakat yang harus mendapatkan layanan kesehatan yang layak.


Yang terpenting menurutnya sekarang adalah pemerintah mau dengan segera menyempurnakan praktek BPJS agar bisa mengakomodir semua warga Indonesia tanpa kecuali. “Pemerintah mendatang harus bisa mendesak pemerintah daerah untuk mau bekerja sama dalam pelaksanaan BPJS,” ujarnya. Menutu dia, hal yang harus dilakukan pemerintah selanjutnya adalah pertama pemutakhiran data penerima BPJS yang dilakukan secara berjangka. “Peraturan Pemerintah nomor 101 perlu direvisi untuk menggunakan peran pemerintah daerah hingga RT/RW untuk terus memperivikasi data penerima BPJS,” Ujarnya. 


Selanjutnya adalah pemerataan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana, obat-obatan, tenaga medis serta infrastruktur disemua rumah sakit milik pemerintah bisa segera dilakukan. “Bahkan UU BPJS menjamin pasien bisa lintas daerah ketika harus berobat.Pasalnya tidak semua fasilitas kesehatan disemua provinsi tidak sama,” Ujarnya. Sehingga tidak perlu lagi ada pasien dari luar daerah harus dirujuk lagi ke Jakarta hanya karena kekurangan sarana dan prasarana serta tenaga medis didaerah.


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!