NASIONAL

Menaker Jadi Umumkan Aturan Soal THR Hari Ini?

"Insya Allah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Resky Novianto

Google News
aksi buruh
Aksi buruh dan ojol menuntut pembayaran THR di Sleman, Yogyakarta, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pemerintah memastikan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online diputuskan dengan melibatkan berbagai pihak. 

"Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Yassierli menyebut Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Insya Allah kita akan umumkan segera jadwalnya. Insya Allah besok (11/3) kita akan umumkan," tuturnya.

Selain itu, Yassierli juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja. 

Sedangkan untuk besaran bonus hari raya, Menaker memastikan bahwa pengumuman detailnya akan segera disampaikan bersama dengan perwakilan pemilik aplikasi dan pengemudi esok hari.

"Insya Allah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok," pungkasnya.

Baca juga:

- Kemnaker Batal Umumkan THR Pegawai Swasta Hari Ini

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!