NASIONAL
Massa Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI Bertahan Meski Diguyur Hujan
Revisi ini dikhawatirkan akan mengembalikan praktik dwifungsi TNI, yang selama ini menjadi isu kontroversial.

KBR, Jakarta- Ratusan mahasiswa melakukan aksi protes di Gerbang Utama Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI dilakukan dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025. Massa yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai kampus mulai memadati lokasi sejak pukul 14.40 WIB, setelah jalan ditutup.
Berdasarkan pantauan KBR, mereka mengekspresikan ketidaksetujuan dengan membawa poster-poster bertuliskan protes serta bendera-bendera organisasi yang mereka wakili.
Aksi protes ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU TNI oleh DPR. Proses pengesahan dilakukan meskipun terdapat gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu pasal yang banyak disorot adalah soal perluasan jabatan sipil untuk TNI yang semula berjumlah 10 menjadi 14.
Revisi ini dikhawatirkan akan mengembalikan praktik dwifungsi TNI, yang selama ini menjadi isu kontroversial.
Baca juga:
Seiring dengan meningkatnya ketegangan, aparat Kepolisian memberikan peringatan pertama setelah sebagian massa aksi melemparkan petasan ke arah Gedung DPR. Tindakan ini memicu respons dari pihak keamanan, yang mulai memperingatkan agar aksi tetap berjalan tertib dan kondusif.

Meskipun hujan mulai mengguyur, sejumlah massa aksi tetap bertahan dan bahkan menduduki Gerbang Utama Gedung DPR dan MPR. Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa peserta aksi memukul dan menaiki pagar Gedung DPR. Pasukan polisi yang berjaga mulai bergerak mendekati gerbang untuk mengamankan keadaan.
Dalam imbauannya, aparat Kepolisian kembali mengingatkan massa untuk menyampaikan orasi dengan cara yang tertib dan tidak merusak ketertiban umum.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!