NASIONAL

Luluk: Hilangkan Kepercayaan Publik, RUU PPRT Mandek 20 Tahun

Kepercayaan itu hilang lantaran pembahasan yang mandek hingga 20 tahun.

AUTHOR / Heru Haetami

PPRT
Anggota FKB DPR Luluk Nur Hamidah. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR mengkhawatirkan, jika Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak segera disahkan, maka parlemen akan kehilangan kepercayaan publik.

Masalahnya, menurut Anggota Fraksi PKB di DPR, Luluk Nur Hamidah, kepercayaan itu hilang lantaran pembahasan yang mandek hingga 20 tahun.

"Nah, inilah yang sebenarnya kita harapkan politik keberpihakan dari DPR. Sehingga kita ini mendapatkan legitimasi dan trust kembali. Jadi mereka itu enggak akan lihat ah ini DPR juga suka bohong gitu. Padahal ada mekanisme dan prosedur yang memang harus dilakukan. Tetapi kalau sampai nunggu 20 tahun ini kan susah untuk kemudian dijelaskan kepada masyarakat. Ada apa sebenarnya uang urusan cilik aja kok kemudian kita ini enggak bisa menuntaskan. Siapa sih yang akan dirugikan? tapi juga sebaliknya siapa sih yang sebenarnya diuntungkan," kata Luluk dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Luluk mengungkapkan, pengesahan RUU PPRT sudah memakan waktu hampir dua dekade.

Kata dia, tim pemerintah sebetulnya telah memberikan daftar inventarisasi masalah (DIM), RUU ini. Sehingga, untuk membahasnya tinggal menunggu kesediaan pimpinan DPR untuk memberikan persetujuan.

Baca juga:

- Aksi Setiap Hari di DPR untuk Mendesak Pengesahan RUU PPRT

- RUU PPRT Dua Dekade Mandek di Parlemen

"Kalau bicara tentang untung rugi, saya kira tidak tepat karena kebaktian kita untuk melindungi seluruh tumpah darah dan warga bangsa itu adalah tugas konstitusional. Saya harapkan sebelum masa periode kita ini berakhir, Ibu Puan Maharani. Jadi di bulan Oktober setidak-tidaknya PPRT itu harus bisa kita sahkan," katanya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!