NASIONAL

LPSK Tak Perlu Rekomendasi MK untuk Lindungi Saksi PHPU

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyebut saksinya mendapat tekanan dan ancaman dari pihak yang mendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2024.

AUTHOR / Shafira Aurel

LPSK Tak Perlu Rekomendasi MK untuk Lindungi Saksi PHPU
Ilustrasi suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. Foto: KBR/Bambang Hari

KBR, Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melindungi para saksi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, yang mendapatkan intimidasi dan terancam keselamatannya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta para saksi membuat laporan ke lembaga perlindungan agar dapat diproses secara cepat.

"Kalau ada ancaman yang sampai mengancam jiwa dan sebagainya baru LPSK bisa intervensi. Itupun bukan karena pemilu, tapi karena ancamannya itu," ujar Hasto melalui pesan suara yang diterima KBR, Kamis, (21/3).

Tak Perlu Rekomendasi MK

"Jadi enggak perlu ada rekomendasi dari MK, ya, Pak?," tanya wartawan.

"Enggak usah, ya. Cuma yang penting ada intimidasi dan kita yakin bahwa memang dia alami itu. Maka kita akan lindungi," jawabnya.

Hasto Atmojo Suroyo menambahkan nantinya LPSK akan mendalami informasi mengenai sifat penting keterangan, analisis tingkat ancaman, dan situasi psikologis pemohon.

Tekanan dan Ancaman

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) menyebut saksinya mendapat tekanan dan ancaman dari pihak yang mendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif THN Amin, Zuhad Aji Firmantoro mengatakan intimidasi itu datang untuk membungkam para saksi yang akan bersaksi di persidangan sengketa pemilu di MK.

Baca juga:

MK Pastikan Sidang Sengketa Pemilu PHPU Transparan

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!