KBR68H, Jakarta
Penulis: Rony Rahmata
Editor:
KBR68H, Jakarta – Posisi jabatan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) kurang diminati masyarakat. Ini terlihat dari sepinya pendaftar calon anggota KIP untuk Periode 2013-2017. KIP merupakan lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik. Ketua Panitia seleksi KIP Hikmahanto Juwana mengatakan, pendfar periode sekarang jauh lebih rendah dibanding periode sebelumnya.
"Ya kita pahamlah, animo masyarakat terhadap proses seperti ini sekarang semakin lama semakin mengecil. Misalnya di Komnas HAM, lalu bahkan penerimaan Hakim Agung. Ya mau tidak mau inilah yang memaksa kita untuk memperpanjang. waktu gitu. Karena kita memberikan kesempatan bagi mereka yang berminat, silahkan-ujar Hikmahanto saat dihubungi KBR68H.
Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, karena sepi peminat maka pendaftaran bakal diperpanjang hingga 18 Maret mendatang. Perpanjangan pendaftaran ini merupakan permintaan dari sejumlah pihak diantaranya, Koalisi Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Hikmahanto, dari 149 yang telah mengambil formulir, sejauh ini baru 75 orang pendaftar yang telah mengembalikan persyaratan administrasi.