NASIONAL

Liga 1, Suporter Dilarang Datang saat Tandang

Larangan suporter tandang untuk dua musim tetap berlaku setelah Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.

AUTHOR / Resky Novianto

EDITOR / Sindu

Liga 1, Suporter Dilarang Datang saat Tandang
Ilustrasi: Suporter bersih-bersih stadion usai laga pembukaan Piala Dunia U-17 antara Indonesia dan Ekuador, Jumat, 10 November 2023. Foto: pssi.org

KBR, Jakarta- Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) tetap melarang suporter tim tamu hadir di stadion saat laga tandang di Liga 1 2024-2025.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, regulasi tentang larangan suporter tandang untuk dua musim tetap berlaku setelah Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.

Sebab, kata dia, sepak bola Indonesia masih dalam pemantauan FIFA terkait masalah suporter.

"Kuncinya bagaimana transformasi FIFA harus dihormati. FIFA memberikan jeda dua musim kemarin musim pertama masih, ini musim kedua, ya, database-nya harus jadi satu supaya nanti di musim berikutnya FIFA akan memberikan kelonggaran," kata Erick dikutip dari PSSI TV, Selasa, (6/8).

Baca juga:

Erick mengeklaim, saat ini sepak bola Indonesia terus menuju ke arah transformasi yang lebih baik. Namun menurutnya, masih tetap ada perbaikan yang perlu dilakukan terutama soal keamanan dan keselamatan.

red
Konferensi Pers peluncuran BRI Liga 1 2024-2025, Selasa, 06 Agustus 2024. Foto: pssi.org

"Apakah semua baik? Belum. Kita bisa saksikan di akhir musim kemarin ada ibu dan anak waktu itu mobilnya dipecahin kacanya, kereta api kacanya ditimpukin, tim yang hadir dicegat oleh oknum di jalanan," tutur Erick.

Erick juga mengajak semua pihak, khususnya suporter klub di tanah air, bersama-sama introspeksi diri untuk kemajuan sepak bola Indonesia.

"Mudah-mudahan para suporter juga bisa men-support daripada transformasi ini,"pungkasnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!