NASIONAL
Ledakan Amunisi TNI di Garut, Prosedur Apa Saja yang Dilanggar?
Pentingnya penerapan standar militer ketat, terutama dalam operasi berisiko tinggi seperti pemusnahan amunisi.

KBR, Jakarta- Pelibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI di kawasan Pantai Sagara Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuai tanda tanya besar?
Dalam peristiwa pemusnahan itu, ada sembilan warga sipil dan empat tentara meninggal terkena ledakan, Senin, 12 Mei 2025. Padahal, lokasi pemusnahan amunisi TNI diklaim aman dan jauh dari permukiman.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menduga, keterlibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi TNI bukanlah hal yang baru. Praktik itu bahkan telah terjadi bertahun-tahun.
Menurut Fahmi, ada dua kemungkinan motif pelibatan warga. Pertama, alasan praktis karena kekurangan tenaga atau dianggap sebagai bantuan lokal. Kedua adanya motif ekonomi.
"Artinya kita tidak bisa membenarkan apa yang terjadi hanya karena ada apa yang disebut sebagai kebiasaan setempat atau ada praktik-praktik yang mungkin sudah dianggap lazim. Ini, kan, sebenarnya tidak bisa ditoleransi. Bentuk-bentuk tindakan toleran yang kemudian akhirnya berujung tragedi seperti yang kita saksikan," kata Fahmi kepada KBR, Rabu, (14/05/2025).
Pelanggaran Prosedur?
Fahmi menekankan, pentingnya penerapan standar militer ketat, terutama dalam operasi berisiko tinggi seperti pemusnahan amunisi.
Menurutnya, prosedur pengamanan seperti jarak aman dari permukiman, perimeter berlapis, hingga penggunaan sistem peledakan jarak jauh (remote detonation) seharusnya diterapkan secara disiplin dan tidak boleh melibatkan warga sipil secara langsung.
"Pelaksanaan kegiatan pemusnahan itu sendiri harus dilaksanakan oleh prajurit yang terlatih, punya kualifikasi teknis, kemudian juga punya pengalaman dalam aktivitas-aktivitas peledakan. Nah, selain itu juga disusun rencana kontingensi tanggap darurat, itu yang mestinya dilakukan," ujarnya.
"Pelibatan warga sipil ini yang mestinya sangat tidak dibenarkan, sangat tidak dibolehkan, kecuali dalam konteks yang sangat spesifik. Itu pun juga harus dengan pengawasan ketat dari pihak militer sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi juga mengkritik lemahnya sistem pengamanan TNI. Lemahnya pengawasan membuat TNI tidak mampu mencegah warga mengakses zona berbahaya, meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan pemasangan rambu peringatan.
Baca juga:
- TNI Belajar Pertanian, BEM IPB: Kita Kuliah untuk Apa?
- Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL

Investigasi
Sebelumnya, 13 orang tewas dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI di kawasan Pantai Desa Sagara, Cibalong. Mereka terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Ledakan terjadi pukul 09.30 WIB.
Selama ini, kawasan Pantai Desa Sagara memang kerap menjadi lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI. Kini, TNI AD tengah menginvestigasi menyeluruh penyebab ledakan amunisi di Garut.
"Dan akan kami sampaikan informasi selanjutnya berkaitan dengan perkembangan dari penyelidikan atau investigasi yang dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Senin, (12/5/2025).
Sudah Biasa?
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Kristomei Sianturi mengatakan, keberadaan warga sipil di sekitar lokasi peledakan amunisi sudah biasa terjadi. Ia mengklaim, warga biasanya akan mengumpulkan sisa material yang telah musnah.
"Memang biasanya apabila selesai peledakan, masyarakat datang untuk ambil sisa-sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, kemudian tembaga, atau besi, yang memang bekas dari granat, mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil logam tersebut," ucap Kristomei, Senin, (12/5/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima KBR, Kamis, (15/5)2025), TNI mengklaim sudah mengecek personel dan lokasi peledakan sebelum pemusnahan amunisi dilakukan. Dari hasil pengecekan itu, lokasi dinyatakan aman dan siap dipakai.
Puluhan Diperiksa
Teranyar, TNI saat ini sudah memeriksa total 46 orang saksi terkait ledakan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Wahyu Yudhayana menyebut, saksi yang diperiksa itu terdiri dari 25 anggota dan 21 warga sipil.
Ia mengatakan saat ini tim investigasi tengah mencocokan keterangan para saksi dengan fakta dan temuan di lokasi kejadian. Nantinya, seluruh hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut sebelum disampaikan ke publik.
"Masih dalam proses investigasi, belum bisa memberikan keterangan mendalam. Ada juga beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu. Kami memohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan," katanya kepada wartawan, Kamis, (15/5/2025).

DPR Akan Panggil Panglima TNI
Imbas insiden itu, Komisi Pertahanan (I) DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak harus bertanggung jawab atas ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut.
"Ya, nanti kami undang panglima, pangdam, danrem yang bertugas di sana, dan komandan-komandan lapangan. Kapan kami memanggil? Kami akan segera, tentu mudah-mudahan sebelum masa sidang ini," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (14/5/2025).
TNI Didesak Evaluasi Total
Anggota Komisi I DPR RI yang lain, yakni TB Hasanuddin meminta TNI mengevaluasi total prosedur pengamanan pemusnahan amunisi.
Sebab menurutnya, insiden ini harus menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak, meskipun secara teknis prosedur yang diterapkan telah sesuai standar operasional.
"Amunisi kedaluwarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tetapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal. Ini akibat dari kesalahan prediksi petugas," ucapnya kepada KBR, Kamis, (15/5/2025).
"Untuk itu, ke depannya, pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya," sambungannya.
Deretan Peristiwa Ledakan Amunisi
Mengutip CNNIndonesia, terdapat sejumlah insiden ledakan yang pernah terjadi di Indonesia:
1. Ledakan Gudang Amunisi Marinir 1984
Dalam peristiwa ini tercatat 15 orang meninggal, 26 luka-luka, 1.500 rumah rusak, dan 1.000 kepala keluarga mengungsi.
2. Ledakan Gudang Amunisi Pasukan Katak 2014
Insiden ledakan gudang amunisi ini mengakibatkan satu orang tewas dan puluhan luka-luka. Mayoritas korban adalah personel TNI.
3. Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya 2024.
Insiden ini bermula dari kebakaran gudang dan berujung terjadinya serentetan ledakan. Diduga, kebakaran dipicu amunisi kedaluwarsa sehingga menjadi lebih sensitif untuk meledak. Tidak ada korban jiwa. Namun, 135 KK sempat dievakuasi dan diungsikan sementara.
4. Ledakan Truk Amunisi TNI di Tol Gempol 2025
Kebakaran dan ledakan truk bermuatan amunisi Angkatan Darat di KM 774+350A arah Malang Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, Senin, (5/5). Satu prajurit meninggal dan satu lainnya luka akibat peristiwa ini.
Baca juga:
- Pendidikan Militer Siswa: Kontroversi Program Dedi Mulyadi dan Hak Anak
- Dedi Mulyadi Dilaporkan Komnas HAM karena Kirim Siswa ke Barak Militer
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!