NASIONAL

Laporan Ditolak, Kontras Desak Polisi Ungkap Aktor Kerangkeng Bupati Langkat

" "Kami harapkan ada elite yang ditetapkan sebagai tersangka," "

Astri Septiani

Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Foto: Migrant Care

KBR, Jakarta-  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kepolisian mengusut aktor utama dibalik kerangkeng manusia di rumah  Bupati Langkat. Kontras menyampaikan itu setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan korban kerangkeng manusia di rumah  Terbit Rencana Perangin Angin. 

Laporan korban tersebut  diwakilkan melalui Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM) Pada 31 Maret 2022 lalu. Penolakan disampaikan  dengan alasan proses penyelidikan kerangkeng manusia masih berjalan di Polda Sumut.

Aktivis  Kontras Sumatra Utara, Rahmat Muhammad selaku  anggota tim  mendesak Mabes Polri untuk profesional dan serius dengan melakukan kolaborasi dan turun langsung ke lapangan. Langkah itu diperlukan untuk   melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Sumut. 

Dia juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk lebih cepat melakukan pengembangan kasus dan segera menetapkan tersangka yang jadi aktor di balik kerangkeng manusia tersebut.

"Sudah banyak sebetulnya saksi yang dihadirkan Polda Sumut. Terakhir ada 70 saksi yang dihadirkan. Harapannya adalah memang ada aktor-aktor lain yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terutama adanya aktor politik ya. Karena TRP merupakan eksbupati lalu kemudian dia juga politikus. Lalu kemudian ada korporasi berdiri di situ, dan tentu saja ketika itu terjadi maka ada  yang mengamankan itu. Kami harapkan ada elite yang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia saat konferensi pers daring, Minggu (3/4/22).

Aktivis Kontras Sumut, Rahmat Muhammad juga mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mendorong proses penegakan etik terhadap adanya dugaan kepolisisan yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini.

Baca juga:

Selanjutnya ia meminta Kementerian Hukum dan HAM memberi perhatian pada penegakkan hukum kasus tersebut.

"Kami sesungguhnya berharap bahwa penyelesaian kasus ini berkeadilan bagi publik tapi juga harus ada perhatian serius dari negara," pungkasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Migrant Care
  • Polda Sumut
  • Komnas HAM
  • Polri
  • Kerangkeng Bupati Langkat
  • BNN
  • Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
  • Kontras Sumut

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!