NASIONAL
Kurator Sebut Pekerja Sritex Korban PHK Bisa Direkrut Kembali
Kurator PT Sritex ingin investor baru merekrut kembali pekerja yang di-PHK.

KBR, Jakarta - Kurator PT Sritex ingin investor baru merekrut kembali pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) usai perusahaan itu dinyatakan pailit.
Hal itu disampaikan perwakilan tim kurator Sritex, Nurmala Sadikin, usai bertemu sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa yang baru," kata Nurmala.
Nurmala Sadikin mengatakan telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat. Dia bilang, opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya.
Selain itu, Nurmala mengeklaim kurator berkomitmen membayarkan hak-hak buruh.
"Pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan. Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya," katanya.
Sebelumnya, PT Sritex memutus kontrak ribuan pekerjanya. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengungkap, ada 25 ribu pekerja PT Sritex yang saat ini masih menggantungkan hidupnya dari industri tersebut.
"26 Februari kemarin mendapatkan surat PHK dari kurator yang menyatakan bahwa kurator mem-PHK sekitar 8.475 karyawan. Perlu saya sampaikan bahwa tutup resmi adalah 28 Februari. Jadi Sritex tutup permanen pada 28 Februari," kata Sumarno di kantornya, Jumat (28/2/2025).
Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Sritex ihwal status kepailitan. Dengan penolakan tersebut, PT Sritex masih berstatus pailit seperti putusan Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang.
Sritex pailit karena memiliki utang hingga belasan triliun rupiah, dan tak mampu melunasinya. Sritex adalah perusahaan tekstil yang sanggup memproduksi 24 juta potong kain per tahun untuk 40 negara.
Baca juga:
- Pemkab Sukoharjo Siapkan Ribuan Loker untuk Eks Karyawan Sritex
- Sritex Tutup, Pekerja Corat-coret Seragam, dan Abadikan Momen Terakhir
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!