Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pemerintah daerah setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran
Penulis: Astri Septiani
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat menyebut dari 24 Kabupaten/Kota, terdapat dua Kabupaten yang belum memiliki anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Daerah tersebut yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Meski begitu, Yulianto memastikan KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah perihal anggaran PSU.
"Kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah. Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pemerintah daerah setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini," kata dia saat rapat bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (10/3/2025).
"Kesiapan anggaran maupun kesanggupan anggaran sudah kami lakukan. Dan kemudian nanti berikutnya seandainya belum tersedia anggaran akan tentu akan kami sampaikan kepada pihak dari pemerintah pusat terutama dari Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU lainnya, Idham Holik menyampaikan KPU telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan PSU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa langkah pelaksanaan PSU untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Antara lain soal pengadaan logistik dan kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU.
Adapun perkiraan kebutuhan dana PSU Pilkada untuk Kabupaten Pasaman sebesar Rp 13 miliar. Sementara sisa NPHD sebesar Rp 1,2 miliar dan kekurangannya sebesar Rp 12 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel perkiraan kebutuhan dana sebesar Rp 31 miliar. Sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 1,2 miliar dan kekurangannya sebesar Rp 30 miliar.
Baca juga:
- Tak Pakai APBN, Mendagri Minta Daerah Potong APBD untuk PSU