NASIONAL
KPU Ingin Percepat Proses Pembahasan PKPU Logistik Pilkada 2024 dengan DPR
“Kami sedang mempercepat proses bagaimana bisa konsultasi di DPR sehingga PKPU yang mengatur soal logistik bisa segera terbit."
AUTHOR / Naufal Nur Rahman
-
EDITOR / Agus Luqman
KBR, Jakarta – KPU RI menyebut pengiriman logistik pemilu menjadi tantangan besar setiap penyelenggaraan pemilu atau pilkada di Indonesia. Termasuk pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan logistik menjadi masalah rutin setiap penyelenggaraan pemilu atau pilkada, karena sulitnya mengangkut logistik sampai ke pelosok Indonesia.
"Kalau kita lihat tahapan pemilu, maka kita sekarang sebenarnya pada tahapan menyiapkan beberapa PKPU kita berkaitan dengan logistik. Nah ini sudah agak mepet ini persiapan logistik. Ini yang dulu tantangannya juga besar, terutama di daerah-daerah jauh pengirimannya dan seterusnya," kata Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Selasa (30/07/2024).
Afifuddin mengatakan KPU RI terus melakukan upaya guna mempercepat menyelesaikan permasalahan peraturan pengiriman logistik ini.
“Kami sedang mempercepat proses bagaimana bisa konsultasi di DPR sehingga PKPU yang mengatur soal logistik bisa segera terbit,” tambah Afif.
Saat ini DPR sedang reses sejak 14 Juli dan akan kembali bersidang pada 16 Agustus 2024.
Baca juga:
- Kemendagri: 5 Provinsi Belum Salurkan 100% Dana Hibah Pilkada
- Hasyim Dipecat, Plt Ketua KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tidak Terganggu
PKPU Logistik
KPU RI tengah menyiapkan rencana untuk melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI guna berkonsultasi soal sejumlah Peraturan KPU yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan rencananya Peraturan KPU yang akan dibahas terkait dengan logistik pilkada.
"Kami sedang menyiapkan rencana pembahasan dengan teman-teman di komisi dua terkait konsultasi PKPU logistik. Nanti menyusul PKPU yang lain, termasuk PKPU yang mengatur kampanye, PKPU yang mengatur soal pungut hitung, hari-H dan juga mungkin mengatur soal Sirekap," kata Afifuddin dalam diskusi di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!