NASIONAL
KPK Tahan Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
tersangka diduga melakukan pemotongan pembayaran atau menerima uang yang seharusnya menjadi hak pegawai negeri

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang akrab disapa mbak Ita, pada Rabu, 19 Februari 2025. Bersama Hevearita, KPK juga menahan suaminya, Alwin Basri (AB), yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo menyebut, Hevearita dan suaminya menerima uang fee terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun anggaran 2023.
"Bahwa karena perbuatan HGR bersama-sama dengan AB dalam melakukan intervensi pengadaan kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan kota Semarang. Yang berakibat ditujukan PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia, berkaitan dengan sekali Walikota Semarang sehingga bertentangan dengan tugas dan kewajibannya," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025).
Baca juga:
- Korupsi KUR untuk Petani Porang di Trenggalek, Tiga Tersangka Ditahan
- KPK Bakal Panggil Lagi Wali Kota Semarang dan Suami
Ibnu menambahkan, kedua tersangka diduga melakukan pemotongan pembayaran atau menerima uang yang seharusnya menjadi hak pegawai negeri atau penyelenggara negara lainnya, termasuk kas umum daerah.
Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.
Atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi, KPK resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2025.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!