NASIONAL

KPK Periksa Asisten Atut, Husni Hasan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah II Pemprov Banten Husni Hasan.

AUTHOR / Novaeny Wulandari

KPK Periksa Asisten Atut, Husni Hasan
ratu atut, KPK, pulau

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah II Pemprov Banten Husni Hasan. Selain Husni, KPK juga memanggil Umi, salah seorang staf Sekretariat Daerah Pemprov Banten.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi pemerasan perkara Alkes Pemprov Banten. Husni datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Namun saksi lainnya Umi belum terlihat mendatangi gedung KPK.

Dalam kasus pemerasan perkara Alkes Pemprov Banten, KPK juga telah meminta keterangan sari sejumlah saksi diantaranya sekretaris pribadi Ratu Atut, dan Kabag Perencanaan Dinkes Pemprov Banten. KPK telah menetapkan Atut dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Alkes di Banten.

Namun belakangan, Atut diduga juga melakukan pemerasan terkait pengadaan Alat Kesehatan tersebut. Sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga indikasi penyimpangan alat kesehatan di Banten yang mencapai Rp 30 miliar.

Editor: Pebriansyah Ariefana

red

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!