NASIONAL

KPAI: Banyak Daycare Tak Berizin, Kekerasan Anak Makin Mungkin

Mendorong perlunya peningkatan aturan perizinan dan pengawasan daycare.

AUTHOR / Fadli Gaper

EDITOR / Resky Novianto

daycare
Ilustrasi - Seorang anak bermain di tempat penitipan anak. (Foto: ANTARA/Pixabay/am)

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI mengingatkan, daycare atau mitra layanan pengasuhan dan pendidikan anak yang tidak mempunyai izin, semakin membuka peluang terjadinya kekerasan terhadap anak-anak asuhnya.

Komisioner KPAI Dian Sasmita pun mendorong perlunya peningkatan aturan perizinan dan pengawasan daycare.

Dian berharap, jangan sampai keteledoran mengawasi izin dan penyelenggaraan daycare, justru membuat anak-anak asuh di sana semakin menderita.

"Lembaga yang menyelenggarakan urusan pengasuhan tidak berizin semakin memperbesar kerentanan anak terhadap pelanggaran hak-haknya. Apa saja? Misalnya, diterlantarkan, kekerasan atau yang lainnya. Jangan sampai keledoran kita terkait pengawasan ini baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin hingga mengakibat penderitaan pada anak. Untuk itu perlu peningkatan regulasi dan kebijakan terkait dengan perizinan," ujar Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada KBR Media (6/8/2024).

Dian juga mendorong pemerintah daerah menyusun mitigasi risiko, terutama jika mendapati ada daycare yang belum memiliki izin namun sudah beroperasi.

Daycare, dari 110 hanya 12 berizin

Sebelumnya, pemerintah menegaskan perlu ada pengawasan yang lebih baik terhadap operasional tempat penitipan anak atau "daycare" oleh pemerintah daerah.

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra menjelaskan, penegasan itu disampaikan usai Ditjen HAM mendalami kasus kekerasan terhadap balita yang diduga dilakukan pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat.

Menurut Dhahana seperti dikutip Dikutip ANTARA (6/8/2024), dialog sudah dilakukan bersama dengan melibatkan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan bagian hukum Pemerintah Kota Depok.

Saat ini, Ditjen HAM mencatat, dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

Baca juga:

KPAI Bakal Pidanakan Pelaku Kekerasan Bayi di Penitipan Anak Pertamina

Pertamina Klaim Kontrol Tempat Penitipan Anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!