NASIONAL

Korupsi di Sektor Pendidikan, Kerugian Negara Rp916 Miliar

Jika dirinci ada sebanyak 400-an lebih kasus korupsi sektor pendidikan yang terjadi.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

Pendidikan
Ilustrasi Kampanye Anti-Korupsi. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, potensi kerugian negara dari praktik korupsi di sektor pendidikan sejak 2015 hingga 2023 mencapai Rp916,87 miliar.

Peneliti ICW, Almas Syafrina mencatat dari kerugian itu, jika dirinci ada sebanyak 400-an lebih kasus korupsi sektor pendidikan yang terjadi.

Hal itu, disampaikan Almas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, Selasa (20/8/2024).

"Walaupun terbilang dari jumlah kasus dibandingkan dengan sektor yang lain, korupsi sektor pendidikan cukup tinggi penindakannya. Misalnya, fokus penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tapi paling tidak dari data ini, terlihat bahwa korupsi pendidikan itu masih tinggi, dan kalau kami bandingkan dengan sektor yang lain, korupsi di sektor pendidikan itu tidak pernah keluar Top Five dari korupsi yang paling banyak ditindak oleh APH," ujar Almas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, Selasa (20/8/2024).

Almas juga menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan sepanjang 2015 hingga 2024 konsisten terus naik setiap tahunnya.

Sebagai contoh dari 2022 anggaran pendidikan sebesar Rp480,3 triliun, naik di 2023 menjadi Rp552,1 triliun dan kembali naik di 2024 menjadi Rp665 triliun.

"Kami melihat disini yang penting adalah bukan judul anggaran 20 persen untuk pendidikan, tetapi bagaimana distribusi dan alokasinya? Seharusnya kami menilai anggaran fungsi pendidikan itu diprioritaskan untuk menjawab amanat UUD 1945," kata Almas.

Almas menyebut pendidikan dasar tidak sepenuhnya bebas biaya dan menuai banyak catatan. Seperti, kursi sekolah negeri tidak cukup, sekolah swasta berbiaya, serta anggaran pendidikan tidak diprioritaskan untuk penyelenggaraan wajib belajar.

Sementara itu, data yang dicatat ICW ada total lebih dari empat juta anak tidak bersekolah pada 2024, dibagi dalam belum pernah sekolah, putus sekolah, dan tidak melanjutkan pendidikan.

Baca juga:

Dua Ribuan Sekolah Swasta Gabung Program Sekolah Gratis

84 PTS Terancam Ditutup, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Mahasiswa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!