NASIONAL
Korupsi BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil
KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga menyeret pihak yang bertanggung jawab.

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai kerugian dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mencapai ratusan miliar rupiah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan keterlibatan bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Iya lumayan cukup banyak juga (kerugian negaranya). Dari sekian ratus miliaran yang dianggarkan itu, ada indikasi bahwa potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," kata Setyo di KPK, Rabu (12/3/2025).
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Setyo mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen yang relevan.
"Barang bukti sedang kami teliti. Jika memang tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini, tentu akan dikembalikan. Tetapi jika terbukti penting, akan kami sita sebagai bagian dari penyidikan,” jelas Setyo.
Dia menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab, baik di level eksekutif maupun internal BJB, dimintai pertanggungjawaban hukum.
KPK akan mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini pada Kamis atau Jumat.
Baca juga:
- Penjelasan KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil Temui Prabowo & Jokowi, Pengamat: Upaya Dongkrak Elektabilitas
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!