NASIONAL

Konversi Motor Listrik Hanya 181 Unit di 2023, Target 50 Ribu

Rinciannya 8 unit menerima bantuan sebesar Rp7 juta, dan 137 unit menerima bantuan Rp10 juta.

AUTHOR / Hoirunnisa

Konversi Motor Listrik Hanya 181 Unit di 2023, Target 50 Ribu
Warga mengisi daya motor listrik di SPKLU. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan konversi motor listrik baru 181 unit di 2023, sedangkan targetnya 50 ribu unit.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu mengatakan, dari 181 permohonan konversi yang telah selesai, hanya145 permohonan yang telah menerima bantuan. Dengan rincian 8 unit menerima bantuan sebesar Rp7 juta, dan 137 unit menerima bantuan Rp10 juta.

"Kita telah melaksanakan beberapa program dalam rangka peningkatan ekosistem Konvensi motor listrik. Pertama, itu perbaikan regulasi konversi motor listrik dari mengeluarkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023, kemudian pengembangan platform digital jadi nanti termonitor terkendalikan jadi kita lihat seperti apa pergerakan dari motor-motor tersebut dalam artian kita mengetahui kalau dijalankan itu bisa mengurangi CO2," ujar Jisman Hutajulu dalam konferensi pers soal capaian Kementerian ESDM subsektor kelistrikan, Kamis, (18/1/2023).

Selain itu, 36 permohonan masih dalam proses uji laik jalan dan pengajuan sertifikat uji tipe, serta sertifikasi registrasi uji tipe (SUT/SRUT) di 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menjelaskan pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan biaya bantuan konversi motor listrik.

Kemen ESDM sedang berupaya melobi perbankan agar mau menalangi sisa beban biaya tersebut di awal.

"Ini kita lagi berupaya untuk bicara komunikasi dengan perbankan, bagaimana Rp5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan dengan rate atau bunga-bunga tertentu, kalau bisa 0 persen. Agar si pengonversi itu tidak mengeluarkan biaya," ujarnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!