NASIONAL

Kontras Kecam Penghargaan Bintang Bhayangkara untuk Prabowo Subianto, Desak Transparansi

LSM Kontras mengecam pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Agus Luqman

Kontras Kecam Penghargaan Bintang Bhayangkara untuk Prabowo Subianto, Desak Transparansi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - LSM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina menilai pemberian tersebut tidak berdasarkan pada alasan yang kuat dan cenderung sebagai politik balas budi.

Menurutnya pemberian gelar kehormatan tidak boleh diberikan secara sembarangan.

"Lagi-lagi negara beserta jajarannya kembali mempertontonkan akrobat-akrobat politik dalam memberikan hadiah hadiah tak terduga kepada Prabowo Subianto tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penyematan tanda kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memperlihatkan dasar, indikator, tolak ukur yang jelas terkait dengan alasan pemberian tanda kehormatan tersebut, atau dalam hal ini jasa luar biasa seperti apa yang telah dilakukan oleh Prabowo Subianto kepada institusi Polri itu," ujar Jane kepada KBR, Kamis (20/6/2024).

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina pun mendesak Kepolisian untuk memberikan kejelasan secara utuh kepada publik terkait alasan pemberian gelar kehormatan tersebut.

Lebih lanjut, Jane juga turut menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang kerap membagi-bagikan jabatan dan gelar kehormatan tertentu kepada keluarga dan kerabat dekatnya. Menurutnya sikap tersebut jauh dari sikap seorang pemimpin negara.

Baca juga:

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pada Kamis (20/6/2024).

Penyematan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.

Pada, Februari lalu Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan kenaikan pangkat militer secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Semula, Prabowo memiliki pangkat Letnan Jenderal purnawirawan atau jenderal bintang tiga. Kini dinaikkan menjadi jenderal bintang empat purnawirawan.

Jokowi menyebut pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan karena Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarir di militer.

Pemberian penghargaan kenaikan pangkat TNI untuk Prabowo itu mendapat kritikan keras dari keluarga para korban HAM. Mereka lalu mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998. Sejumlah LSM menggugat keputusan penganugerahaan jenderal kehormatan itu ke pengadilan.

Baca juga:


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Gunadii3 months ago

    Penghargaan yang diberikan pada Prabowo Subianto adalah wajar dan cukup transparan .