NASIONAL

KontraS Catat 59 Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil

Penganiayaan yang paling marak terjadi dengan total kasus sebanyak 35.

AUTHOR / Shafira Aurel

KontraS Catat 59 Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil
Ilustrasi: Senjata Senapan Serbu SS2 buatan Pindad untuk organik TNI (Foto: Wikimedia Creative Commons/Iwan Hermawan)

KBR, Jakarta- Puluhan warga sipil diduga menjadi korban kekerasan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Angka ini berdasarkan catatan LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sepanjang Januari-Oktober 2023. 

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada warga sipil masih marak dan terus meningkat.

Menurutnya, sampai saat ini kultur kekerasan dan konflik bersenjata di tubuh polri belum dapat diminimalkan. Dari 59 peristiwa kekerasan, penganiayaan yang paling marak terjadi dengan total 35 kasus, intimidasi 13 kasus, penyiksaan 9 kasus, dan penembakan 2 kasus.

"KontraS melakukan upaya pemantauan selama kurang lebih 10 bulan terakhir dari Januari-Oktober 2023, yang kita lihat angkanya itu masih cukup signifikan begitu ya. Di mana masih ada 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang pelakunya adalah anggota TNI. Dan kalau kita melihat dimensi atau jenis pelanggarannya yang paling banyak adalah tindak penganiayaan," ujar Dimas, dalam Siaran Pers Catatan Kritis untuk Calon Panglima TNI, Senin ,(6/11/2023).

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai, perlu ada penguatan fungsi pengawasan dan peradilan bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana. Ia juga mendorong panglima TNI dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku guna mencegah terjadinya kekerasan berulang terhadap warga sipil.

Surpres

Pada Senin (30/10), Kementerian Sekretariat Negara telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait usulan calon tunggal panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR RI, yang akan segera pensiun. Calon tunggal yang dimaksud ialah KSAD Agus Subiyanto. Ia dicalonkan meski belum genap sepekan menjadi KSAD.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan proses usulan calon pengganti panglima TNI akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Profesionalisme

Sementara itu, sebagian anggota Komisi bidang Pertahanan (I) DPR meminta calon panglima TNI dapat meningkatkan profesionalisme saat terpilih nanti.

Salah satunya Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono. Sebab menurut Dave, terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan calon panglima yang baru.

Salah satunya terkait peningkatan pendidikan dan kesejahteraan prajurit guna mencegah TNI terlibat konflik di masyarakat. Karena sejatinya TNI adalah pelindung masyarakat dan negara.

"Lalu juga masalah kesejahteraan prajurit, mulai dari perumahan prajurit, kependidikan keluarganya dan prajuritnya itu sendiri. Meningkatkan profesionalitas dan kualitas tentara kita agar itu semakin setidaknya setaralah dengan negara ASEAN ataupun negara-negara barat," ujar Dave, kepada KBR, Selasa, (31/10/2023).

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono juga meminta calon panglima TNI yang baru dapat menjaga netralitas para anggotanya dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Kita lihat saja tanggung jawab panglima ke depan akan terus membangkitkan atau membangun semangat kepada para prajurit, agar jangan sampai mereka terjebak di dalam dunia yang menyesatkan," ujarnya.

Dave juga menyebut sejumlah pekerjaan penting lain yang harus segera diselesaikan, yakni menyangkut dengan menjaga perdamaian dan ketahanan di tanah Papua. Kata dia, persoalan di Bumi Cendrawasih menjadi tantangan yang cukup besar.

Baca juga:

    Agus Subiyanto Jadi KSAD Gantikan Dudung Abdurachman, Naik Pangkat Jadi Jenderal

    Editor: Sindu

      Komentar

      KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!