NASIONAL

Komnas HAM Terima Ratusan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait PSN

Anis juga menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam mengamankan proyek-proyek tersebut.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Muthia Kusuma

agraria
Ilustrasi konflik agraria (FOTO: ANTARA)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya 114 aduan dugaan pelanggaran HAM terkait dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam kurun waktu 2020-2023. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan jumlah ini adalah bagian dari 1.675 aduan dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria.

Menurut Anis Hidayah, kasus dugaan pelanggaran HAM ini berdampak signifikan pada masyarakat, terutama terkait dengan hak atas tanah, lingkungan hidup, dan kesejahteraan.

Menyikapi aduan itu, Anis menyampaikan pihaknya telah melakukan pendalaman dan menemukan berbagai pelanggaran HAM di dalamnya.

"Pertama adalah tata kelola PSN yang sangat bermasalah. Mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan AMDAL, penetapan lokasi bentuk PSN, dan minim pelibatan masyarakat. Bahkan beberapa kebijakan dibuat mendahului prosesnya. Kedua, pengadaan lahan dilakukan dengan cara-cara yang tidak adil dan tidak fair, termasuk menggunakan intimidasi, kekerasan, penggunaan kekuatan berlebih, serta manipulatif. Sehingga dalam ganti rugi kepada masyarakat ini pasti sangat merugikan," ujar Anis dalam diskusi publik, Selasa (3/12/2024).

Baca juga:

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menambahkan, bentuk pelanggaran HAM lainnya yaitu kerusakan lingkungan pada Sumber Daya Alam (SDA) berupa pencemaran air dan udara, deforestasi, perubahan iklim, bahkan mengancam target Net Zero Carbon 2060. Selain itu, pelanggaran berupa tidak adanya mekanisme pengaduan dan pemulihan HAM.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah pun mengingatkan pemerintah untuk tidak terus-terusan mengabaikan hak-hak masyarakat. Seperti hak atas kesejahteraan, hak hidup, hak atas rasa aman, serta hak-hak kelompok rentan.

"Dibutuhkan adanya evaluasi tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi evaluasi yang bersifatnya partisipatif. Dan kita juga mendorong agar dilakukan penundaan untuk PSN ke depan sebelum dilakukan adanya satu evaluasi, dimulai dari proses dari awal kebijakannya, pelibatan masyarakat nya, bentuk lokasi dan lain sebagainya," ucapnya.

Anis juga menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam mengamankan proyek-proyek tersebut. Hal ini, lanjutnya, semakin memperburuk situasi dan memicu konflik antara masyarakat dan pemerintah.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!