NASIONAL

Kinerja Legislasi Rendah, Formappi: DPR Tidak Fokus

Taryono meminta agar DPR mesti memfokuskan diri mengesahkan aturan yang dibutuhkan masyarakat seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Legislasi DPR
Rapat Paripurna DPR 13 Juni 2023. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi ) menyoroti lemahnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai lembaga pembentuk undang-undang, untuk menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.

Peneliti Formappi Yohanes Taryono mengatakan DPR mesti memfokuskan diri mengesahkan aturan yang dibutuhkan masyarakat seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

“Contohnya UU KIA ini kan sasarannya untuk kesejahteraan ibu dan anak nah ini kalau segera tidak disahkan tentu dari sisi kepastian dan perlindungan hukumnya juga akan terkatung-katung dan ini terjawab bahwa DPR sendiri tidak begitu fokus dan niat untuk segera mengesahkan RUU KIA,” ucap Taryono kepada KBR, Selasa (14/5/2024).

Taryono menambahkan, DPR mesti menyaring kembali RUU yang mestinya segera disahkan dengan melihat dari tingkat urgensinya. Bukan semata karena RUU tersebut berkaitan dengan “proyek” pemerintah semisal seperti UU IKN dan DKJ.

“Jadi sulit dipahami DPR sendiri imana yang prioritas atau bukan prioritas jadi DPR masih sangat sulit untuk membedakan mana itu kebutuhan hukum masyarakat atau yang hanya sekadar pesanan elite politik saja,” jelasnya.

Baca juga:

- Revisi UU Penyiaran di DPR, KPI: Tidak Spesifik Bahas Pasal

- Lima Aturan Turunan UU TPKS Belum Terbit, DPR Akan Panggil Pemerintah

Sebelumnya, DPR RI pada saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, menyatakan bakal memutuskan nasib 43 Rancangan atau Revisi Undang-Undang (RUU) yang hingga saat ini belum tuntas bersama pemerintah. Total DPR mencanangkan 47 RUU prioritas.

Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel mengatakan bahwa sejauh ini pembahasan 43 RUU tersebut masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Menurutnya saat ini hanya tinggal tersisa dua masa sidang hingga periode 2019-2024 berakhir.

"Maka menjadi komitmen kita bersama pemerintah untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut," kata Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR RI pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!