NASIONAL

Ketua KPK: Penyitaan HP Hasto Bagian dari Pencarian Harun Masiku

Yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya pencarian Harun Masiku harus terus dilakukan.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Ketua KPK: Penyitaan HP Hasto Bagian dari Pencarian Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengeklaim penyitaan ponsel Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya pencarian Harun Masiku.

Nawawi mempersilahkan jika Hasto melaporkan penyidik KPK yang memeriksanya ke Dewan Pengawas KPK.

"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus mencari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya pencarian Harun Masiku harus terus dilakukan. Silahkan (PDIP jika mau gugat) ada ruang-ruangnya. Ada Dewas ada forum praperadilan untuk menggugat," ujar Nawawi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Nawawi mengatakan bakal meminta penjelasan tim penyidik terkait penyitaan ponsel tersebut.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin (10/6/2024). Hasto diminta keterangan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan tas Hasto disita penyidik KPK.

Hasto telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai penyidik tidak profesional saat melakukan penyitaan barang bukti. Dia juga mempertanyakan izin penyitaan yang harus dikeluarkan pengadilan negeri setempat.

"Jadi saudara Kusnadi ini kan sedang duduk di lobi, teman-teman wartawan kan ada juga ya. Kemudian ada seseorang yang memakai masker dan topi membisiki bahwa dipanggil bapak. Dan secara spontan Kusnadi ikut ke atas. Menurut kami ini cara yang tidak profesional, seperti menjebak," kata Ronny, Senin (10/6/2024).

Ronny mengeklaim ponsel yang disita KPK tidak ada hubungannya dengan materi pemeriksaan Harun Masiku.

Harun Masiku yang merupakan bekas caleg PDIP yang tersandung dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Namun sampai saat ini keberadaan Harun masih misterius. Dia telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!