BERITA
Kemenkes: Biaya Seminar Mahal, Dokter Butuh Bantuan Farmasi
"Tapi kalau kita lihat nominal penerimaan PNS, berapa sebulan, menyisihkan untuk pelatihan saya kira belum cukup."
AUTHOR / Randyka Wijaya
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim bahwa mahalnya biaya
seminar membuat dokter masih memerlukan bantuan biaya
(sponsorship) dari industri farmasi dan alat kesehatan. Namun,
Kemenkes mengaku belum pernah melakukan kajian atau investigasi
mengenai pendapatan dokter untuk disesuaikan dengan biaya seminar.
Kata Inspektur
Jenderal Kemenkes Purwadi, dalam
setahun dokter membutuhkan sekira 30 juta rupiah untuk
menambah kredit profesinya. Penghasilan dokter terutama PNS
dianggap belum cukup untuk memenuhi biaya seminarnya sendiri.
"Tapi kalau kita lihat nominal penerimaan PNS, berapa sebulan, menyisihkan untuk pelatihan saya kira belum cukup." Ujar Inspektur Jenderal Kemenkes Purwadi di kantor Kemenkes, Kamis, (05/02/2016).
Purwadi melanjutkan, "investigasi penghasilan dengan kebutuhan itu, pendidikan, pelatihan, belum."
Kemenkes dalam merumuskan kebijakan belum melakukan kajian secara menyeluruh. Terutama mengenai kemampuan dokter dalam membiayai seminar.
Selasa lalu, Kemenkes bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerjasama menyusun peraturan menteri kesehatan mengenai gratifikasi untuk para dokter. Melalui peraturan menteri tersebut nantinya perusahaan farmasi dilarang memberikan bantuan langsung kepada individu dokter, bantuan itu harus disalurkan kepada institusi atau organisasi profesi.Pemufakatan antara perusahaan farmasi dengan para dokter diduga menyebabkan mahalnya harga obat-obatan.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!