NASIONAL

Kemenhub: Transportasi Umum Kurang Diminati Masyarakat

Rata-rata pengguna transportasi umum di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Medan masih di bawah 20 persen.

AUTHOR / Hoirunnisa, Resky Novianto

Kemenhub: Transportasi Umum Kurang Diminati Masyarakat
Seorang penumpang turun dari Bus Listrik Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (13/7/2022). (ANTARA/Agha Yuninda)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut transportasi umum kurang diminati oleh masyarakat. Menurut catatan Kemenhub, rata-rata pengguna transportasi umum di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Medan masih di bawah 20 persen.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana mengatakan, masyarakat enggan beralih ke transportasi umum karena jauhnya akses lokasi transit menuju tujuan.

Dia mendorong pemerintah pusat dan daerah membenahi akses transportasi umum untuk mengurangi polusi udara.

"Tidak lain kita ingin menumbuhkembangkan supaya masyarakat itu, beralih shifting dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Nah ini tantangan kita bahwa memang harus satu frekuensi mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kbupaten/kota. Sehingga saat ini penerapan model push dan pull itu sebuah keniscayaan dan ini harus satu frekuensi," ujar Cucu Mulyana dalam forum 'FMB9IDIKP', Kamis (24/8/2023).

Baca juga:

Cucu Mulyana mengatakan, diperlukan kebijakan yang memaksa supaya masyarakat beralih ke transportasi umum.

Misalnya dengan menerapkan electronic road pricing (ERP) atau skema tarif bagi pengendara yang melewati jalan tertentu.

Dia mengeklaim terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Salah satunya dengan pengadaan moda transportasi MRT hingga LRT.

Beri Insentif

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendorong pemerintah daerah memberi insentif tarif transportasi umum.

"Insentif bagi mereka yang naik kendaraan umum. Karena itu perlu segera ada pemotongan harga kendaraan umum dan jumlah (kendaraan) yang diperbanyak sehingga antara murah, nyaman, dan aman," kata Mardani saat dihubungi KBR, Kamis (24/8/2023).

Mardani juga mendesak pemerintah daerah konsisten menjalankan instruksi dari pusat. Mardani berharap dengan diskon tarif hingga perluasan rute transportasi umum di Jabodetabek, akan mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek. Salah satu isinya, mendorong kepala daerah di Jabodetabek meningkatkan layanan transportasi publik.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!