NASIONAL

Kemendagri Imbau Pemda Tak Salurkan Bansos Jelang Pilkada 2024

Penerbitan imbauan itu merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ada aturan soal penggelontoran bansos, sebab jelang pemilu bantuan rawan jadi bahan politisasi.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Kemendagri Imbau Pemda Tak Salurkan Bansos Jelang Pilkada 2024
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). (Dok: Youtube KPK)

KBR, Jakarta- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir bakal menerbitkan imbauan supaya pemda tidak menyalurkan bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penerbitan imbauan itu seiring permintaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menginginkan ada aturan soal penggelontoran bantuan sosial (bansos). Sebab menurut Alex, bansos menjelang pemilu rawan jadi bahan politisasi.

“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan, ya, untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” kata Tomsi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (20/3/2024).

Tomsi menjelaskan mengapa Kemendagri tidak menyarankan daerah menerbitkan perda, yang secara aturan lebih mengikat ketimbang sekadar imbauan.

“Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, Kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tuturnya.

Aturan Bansos

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta sekretaris daerah (sekda) serta Kemendagri mengecek anggaran bansos menjelang Pilkada 2024, apakah ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. 

Itu disampaikan Alex saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Salah satu fokus MCP 2024, yakni pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos serta pokok pikiran.

Baca Juga:

Menurut Alex, jika anggaran bansos meningkat signifikan menjelang pilkada, patut dicurigai ada siasat petahana untuk bisa terpilih kembali. 

Selain itu, bertambahnya bansos juga bisa jadi indikasi petahana memberi sokongan untuk kerabatnya yang mencalonkan.

Oleh sebab itu, Alex menyebut, perlu ada aturan terkait penyaluran bansos di momen pemilu. Ia berharap ada peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan penyaluran bansos menjelang Pilkada Serentak 2024, November tahun ini. 

“Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun, Kemendagri sebetulnya mungkin, kan? supaya dua bulan sebelum pilkada enggak ada lah penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop. Itu khawatirnya itu tadi, dipolitisasi. Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ucap Alexander kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (20/3/2024).

Editor: Valda

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!