NASIONAL

Kemenag: Sangat Kecil, Celah Kecurangan Kuota Haji

Jumlah kuota sudah ditetapkan dalam sistem haji elektronik atau e-hajj milik otoritas Arab Saudi.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

Kuota Haji
Jemaah calon haji Indonesia tiba di Hotel Al-Wahdah Tower Al Mutamayiz, Mekah, Arab Saudi (20/5/2024). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/aww)

KBR, Jakarta - Kementerian Agama buka suara ihwal tudingan indikasi korupsi pada pembagian kuota haji 2024.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sudah berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Bukan hanya bisa jadi, landasan kita kerja itu di antaranya itu ada undang-undang, ada turunan, ada aturan di sana dan kesepakatan menteri dengan kesepakatan menteri sana itulah yang kita itu loh. Jadi bukan Kementerian Agama jual. Nggak lah. Gimana," kata Hilman saat ditemui di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hilman beralasan, celah kecurangan dalam penetapan kuota haji sangat kecil. Pasalnya, jumlah kuota sudah ditetapkan dalam sistem haji elektronik atau e-hajj milik otoritas Arab Saudi.

"Ini dalam MoU antar menterinya angkanya segitu. Kan kita nggak boleh jual-jual sembarangan. Semua itu ada prosesnya termasuk muncul di dalam e-hajnya. Kalau sudah disepakati antara dua menteri itu, dua kementerian, dua negara itu, maka muncul di dalam sistemnya. Barulah kita proses kan kalau Kementerian Haji enggak merumuskan itu enggak bisa," katanya.

Itu sebab, Hilman meminta agar DPR membuktikan tudingan korupsi kebijakan kuota haji itu.

"Enggak usah dijawab, buktikan saja," ujar Hilman.

Sebelumya, Tim Pengawas Haji mengaku menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus atau haji plus.

Anggota Pansus Angket Haji dari fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, indikasi itu ditemukan usai menerima laporan dari berbagai pihak.

"Kami mendapatkan informasi ya dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya. Termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga yang terkait dengan indikasi korupsi itu. Walaupun dengan bahasa lainlah, apakah mereka harus mengeluarkan anggaran tertentu untuk bisa mendapatkan kuota, dan kemudian ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan. Namun demikian kan kita akan dalami ya kita akan dalami ya," ujar Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).

Luluk Nur Hamidah meyakini pembentukan panitia khusus (Pansus) angket haji akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Jadi bukan semata-mata soal manajemen kuota ini benar apa tidak, lalu kemudian pelanggaran undang-undang dilakukan oleh pihak pemerintah apa tidak. Namun ternyata kemudian justru kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya. Potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000 itu. Dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1600," ujar Luluk.

Baca juga:

Timwas DPR Temukan Indikasi Korupsi Kuota Haji

Pansus Haji Jangan Basa-basi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!