NASIONAL
Kekerasan Seksual di Panti Asuhan, KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan
Kasus kekerasan terhadap anak di lembaga atau yayasan penitipan anak bukan kali pertama terjadi.

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh panti sosial di tanah air, terutama yang di bawah naungan Kemensos. Itu disampaikan Ketua KPAI Ai Mariyati, merespons kasus pencabulan puluhan anak di Panti Asuhan di Kota Tangerang, Banten. belum lama ini.
"Ini yang di bawah Kemensos ini adalah LKSA, lembaga kesejahteraan sosial anak. Ini ada pembinaan, pembenahan, dan tadi juga penertiban. Yang bertujuan untuk memberi dukungan optimal pada anak-anak yang berada di sana," kata Ai kepada KBR, Selasa, (8/10/2024).
Ai Maryati menambahkan, standarisasi pola koordinasi seluruh instansi juga harus diperkuat, mulai tingkat kementerian, provinsi, hingga kota dan kabupaten. Terlebih, kasus kekerasan terhadap anak di lembaga atau yayasan penitipan anak bukan kali pertama terjadi.
"Selalu disalah-gunakan untuk tujuan penampungan anak-anak. Pada akhirnya, kan, ini alarm bagi kita dalam pembenahan tata kelola tempat, baik tempat penitipan anak sementara, tempat bermain ramah anak, atau tempat penitipan anak," katanya.
Menurut Ai, penting bagi pemerintah meningkatkan pengawasan dalam pemberian izin dan keberadaan lembaga atau yayasan penampungan anak.
"Memang sudah saatnya Kemensos melakukan pengawasan ketat. Mau tidak mau yang memiliki kewenangan mengawasi yayasan atau panti yang di dalamnya terdapat anak yang membutuhkan adalah Kemensos dan di bawahnya pemerintah di bidang sosial," ujar Ai.
Sebelumnya, sejumlah anak Panti Asuhan di Kota Tangerang, Banten diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya diduga pimpinan dan pengasuh panti asuhan. Polisi sudah menetapkan dua tersangka, satu terduga lainnya masih buron. Jumlah korban hingga kini masih dipastikan, sejauh ini ada sekitar 12 anak-anak.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!