NASIONAL
Kasus Munir, Makin Gelap
"Mereka (Komnas HAM) akan memeriksa sekitar 50 saksi kalau nggak salah. Dan ini selama 1 tahun 3 bulan, itu baru tiga orang (diperiksa). Bayangkan!"
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Istri Munir Said Thalib, Suciwati menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja lambat dan tidak profesional dalam menyelidiki kasus kematian suaminya.
Itu disampaikan Suciwati menyikapi proses penyelidikan pro justitia yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Ini saya melihatnya berjalannya sangat lama sekali hampir 1 tahun kemarin kita bisa melihat hanya ada satu saksi, dan tahun ini ditambah lagi satu dalam waktu 1 tahun 3 bulan. Saya nggak tahu apakah ini ada persoalan di dalam yang belum selesai atau apa. Saya tidak tahu tapi yang kita lihat adalah ini bekerjanya sangat lambat," kata Suciwati dalam Konferensi Pers, Sabtu (23/3/20240).
Baca juga:
- Kasus Munir, Bekas Ketua TPF Munir Dipanggil Komnas HAM
- Penyelidikan Kasus Munir, KSP: Pemerintah Siap Bekerjasama
Suciwati juga menduga ada sejumlah hal yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan saksi dalam penyelidikan kasus Munir. Kata dia, itu terlihat dari tidak adanya transparansi Komnas HAM dalam penanganan kasus.
"Dalam artian, harusnya ini pemeriksaan yang harusnya dipublikasikan, tapi tiba-tiba ini mereka memakai Undang-Undang Komnas HAM agar ini tidak dipublikasikan," ujarnya.
Atas catatan tersebut, Suciwati pesimistis Komnas HAM mampu menyelidiki dengan cepat kasus kematian suaminya yang dibunuh oleh racun arsenik itu.
"Mereka akan memeriksa sekitar 50 saksi kalau nggak salah. Dan ini selama 1 tahun 3 bulan, itu baru tiga orang. Bayangkan, apakah mungkin itu terjadi? Ini aja masih orang-orang yang lebih mudah di masyarakat sipil yang dulu tidak mempunyai persoalan dalam ruang penyelidikan, bukan yang tersangka dan sebagainya. Kebayangkan kalau mereka adalah pihak dari yang tersangka dan terduga dan sebagainya. Apakah itu bisa dengan cepat? Jadi terus terang saya sangat pesimis dengan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM hari ini," ucap Suciwati.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!