NASIONAL

Kasus Munir, Bekas Ketua TPF Munir Dipanggil Komnas HAM

Ia juga mengatakan, kasus Munir akan segera disidangkan kembali karena kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

Munir
Bekas Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi. (Foto: KBR/Muh. Rifandi Fahrezi)

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Marsudi Hanafi mengungkapkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyidangkan kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Hal itu diungkapkan Marsudi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

“Ada panggilan dari Komnas HAM masalah Kasus Munir. Saya kan Ketua TPF-nya. (Komnas HAM) minta jelas kronologinya hasil temuan TPF dalam kasus pembunuhan Munir,” ujar Marsudi kepada KBR.

Ia juga mengatakan, kasus Munir akan segera disidangkan kembali karena kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

Marsudi belum mengetahui kapan sidang akan dilaksanakan. Adapun terkait pemeriksaannya, ini merupakan awal pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Saya enggak tahu (diperiksa saat di pengadilan). Saya di sini sebagai saksi saja,” tutupnya.

Baca juga:

- 19 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Crimes Against Humanity

- 19 Tahun Pembunuhan Munir, Suci: Komnas HAM Abai

Diketahui, Marsudi Hanafi dipanggil dan diperiksa Komnas HAM untuk melanjutkan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis HAM Munir.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan melalui pesan singkat (12/2/20024) kepada KBR menjelaskan perihal pemanggilan bekas Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi.

"Pemanggilan Pak Marsudi Hanafi karena dia sebagai Ketua TPF. Kasus Munir ini masih tahap penyelidikan untuk Pelanggaran HAM Beratnya, kami nanti akan laporkan setelah hasil penyelidikan selesai. Penyelidikan kami memakai UU 26/2000 Ttg Pengadilan HAM. Untuk sementara itu saja yang bisa saya sampaikan," ujar Hari yang biasa di panggil "Wawa" itu.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!