"Aturan keimigrasian dapat diperpanjang 1 x 6 bulan, artinya 2 x 6 bulan. Namun ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO,"
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Resky Novianto

KBR,Jakarta - Masa pencekalan bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah berakhir pada Desember 2024.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendorong agar Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa pencekalan dengan cara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Firli.
"Aturan keimigrasian dapat diperpanjang 1 x 6 bulan, artinya 2 x 6 bulan. Namun ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO. Selanjutnya tergantung dari instansi terkait," ujar Plt, Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025).
Muhammad Godam menjelaskan Polda Metro Jaya sudah dua kali mengajukan permohonan pencekalan.
Pertama kali bersurat kepada Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Firli pada 22 November 2023. Kemudian pencekalan kembali diajukan lagi pada 25 Juni 2024.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Karyoto menargetkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang menyeret bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung dalam 1-2 bulan mendatang. Karyoto mengeklaim tak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut.
Dia memastikan pengusutan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
"Kalau untuk Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya. Yang satu sebenarnya tinggal memenuhi kalau kami bilang antara formil dan materil. Tapi ini lebih banyak sifatnya materil ya dan itu hanya cross check. Mudah-mudahan kami berusaha secepatnya bisa satu atau dua bulan ini selesai," ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (2/1/2025).
Karyoto mengatakan polisi akan menjemput paksa Firli jika kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Namun dia tidak menyebut kapan Firli akan diperiksa.
"Nanti kami update," ucapnya
Baca juga:
- Polisi Targetkan Berkas Perkara Firli Rampung 1-2 Bulan Lagi