NASIONAL

Kasus Band Sukatani, Kompolnas Minta Polisi Hormati HAM

"Kami dorong untuk menjadi organisasi pembelajar terkait dengan bagaimana merespon kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi."

AUTHOR / Dita Alyaaulia

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
Sukatani
Massa Aksi #IndonesiaGelap di Jakarta (21/2/2025) membawa poster Band Sukatani. (Foto:KBR/Wahyu Setiawan)

KBR, Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional Yusuf Warsyim ingin kepolisian menghormati hak asasi manusia (HAM). Yusuf menekankan tentang melindungi kebebasan berekspresi, termasuk dalam berkarya seni dan bermusik.

Ini disampaikan Yusuf dalam program Ruang Publik KBR "Sukatani Direpresi, Kegagalan Reformasi Polri?", Selasa (25/2/2025).

"Kami dorong untuk menjadi organisasi pembelajar terkait dengan bagaimana merespon kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, ada konsep pemolisian-pemolisian demokratik. Nah, di dalamnya adalah tuntutan untuk menghormati hak asasi manusia, terus memastikan standarnya adalah hukum, bukan di luar non-hukum," ujar Yusuf.

Baca juga: Polda Jateng Akui Minta Band Sukatani Klarifikasi Lagu Berjudul Bayar Bayar Bayar

Yusuf menjelaskan pengawasan Kompolnas terhadap tindakan anggota Polri dilakukan secara berlapis untuk menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

"Pengawasan di Polri ini sebenarnya sudah berlapis. Selain ada propam, inspektorat pengawasan umum daerah, ada pengawasan pimpinan," jelas Yusuf.

Yusuf mengatakan pihak kepolisian proses pemeriksaan internal sedang berlangsung untuk memastikan apakah tindakan anggota di lapangan sesuai prosedur atau ada inisiatif pribadi.

"Dalam kasus anggota DITSAVER ini, maka kami pastikan, tadi itu dugaan sementara kami, ini masih inisiatif dari anggota ketika berpatroli karena siber, tapi untuk memastikan bagaimana sebenarnya faktanya apakah ada perintah, atau ketika menemukan viral itu, melapor dulu kepada atasannya, itulah bagian dari materi pemeriksaan propam," kata Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf juga menyatakan pengawasan terhadap proses pemeriksaan dilakukan dengan transparansi, sejalan dengan dorongan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.

"Ini yang kami lakukan. Kami pastikan proses propam itu masih senur. Kami akan update dan kita dorong, ya itu transparan disampaikan," tambah Yusuf.

Sebelumnya, grup band asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui video di akun media sosial mereka, usai lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" viral.

Lagu itu memuat lirik kritik dan keluhan karena harus membayar ke polisi untuk mengurus sesuatu. Seperti saat kena tilang, lapor barang hilang, hingga menggusur rumah.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeklaim tak masalah dengan lirik lagu yang dibuat Sukatani. Dia menduga hanya ada miskomunikasi sehingga personel Sukatani meminta maaf.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!