NASIONAL

Kapolri Heran Soal Beda Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

"Gap (jarak) yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di Komnas Perempuan dengan yang ditangani oleh Direktorat PPA/PPO. Saya tidak tahu loss-nya di mana atau hilangnya di mana," kata Listyo

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum maksimal.

Hal ini kata dia terlihat dari adanya ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), namun tidak ditangani oleh kepolisian.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan anak yang terjadi selama lima tahun terakhir. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani kepolisian hanya sekitar 100.000 kasus.

“Yang ditangani oleh unit Subdit PPA/PPO ada 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan. Artinya disini ada gap (jarak) yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di Komnas Perempuan dengan yang ditangani oleh Direktorat PPA/PPO. Saya tidak tahu loss-nya di mana atau hilangnya di mana,” ujar Sigit di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap dengan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri mampu menekan dan menuntaskan kasus menjadi lebih baik.

"Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender," ucapnya.

Listyo pun berencana mengembangkan Direktorat PP/PPO hingga ke tingkat polda dan polres. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan hingga ke pedesaan.

Baca juga:

Direktorat PPA-PPO Dibentuk, KPAI: Harus Dipahami Seluruh Level Kepolisian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!