ARTIKEL PODCAST

Kalangan Muda Lantang Suarakan Bahaya Rokok

Perokok anak mencapai 7,4 persen dari total 70 juta perokok aktif

AUTHOR / Cornelia Wendelina

EDITOR / Ninik Yuniati

Sejumlah warga memegang poster sosialisasi dampak negatif dari mengkonsumsi rokok. ANTARA FOTO/ Fakh
Sejumlah warga memegang poster sosialisasi dampak negatif dari mengkonsumsi rokok. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

KBR, Jakarta - Kalangan muda menjadi pasar bagi industri rokok. Mereka banyak terpapar iklan dan promosi rokok yang masif. Angka perokok anak, yakni usia 10-18 tahun, mencapai 7,4 persen dari total 70 juta perokok aktif berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.

Situasi memprihatinkan ini menggugah banyak kalangan untuk aktif menyuarakan bahaya rokok. Suara-suara lantang itu juga datang dari kelompok muda. Misalnya, Social Force in Action for Tobacco Control (SFA for TC), organisasi yang gencar berkampanye mengingatkan bahaya rokok ke sesama anak muda.

Sarah Muthia, Campaign Manager SFA for TC menuturkan, pemahaman anak tentang bahaya rokok masih rendah, meski sudah diajarkan di sekolah.

"Pengetahuan anak-anak muda masih terbatas pada bahaya [rokok] dari segi kesehatan, juga dari segi ekonomi. Belum mendalam. Iklan rokok juga memengaruhi mereka,” ujar Sarah di Ruang Publik KBR.

Selain rokok konvensional, rokok elektronik seperti vape juga menjadi tren di kalangan muda. Berdasarkan data SKI 2023, konsumsi vape mencapai 0,13 persen. Sedangkan di 2018, jumlahnya masih 0,06 persen.

Sarah pernah melakukan survei ke toko-toko vape di Jakarta. Vape dikemas menarik dengan varian beragam, sehingga digandrungi anak muda. 

Sarah bilang, ada anggapan keliru bahwa menghisap vape berbeda dengan merokok. 

“Ada satu kutipan yang kami temukan di vape store, ‘Lo anak muda, jangan sampai ketinggalan’ atau ‘No Smoking, Yes Vaping’. Ini seakan-akan smoking dan vaping itu dua hal yang berbeda, padahal sama bahayanya,” jelas Sarah.

Selain SFA for TC, ada juga komunitas Toco Ranger yang memiliki misi melindungi anak muda dari adiksi rokok. 

Ananda Stevvan, Operation Advisor Toco Ranger, mengatakan iklan rokok perlu diatur untuk menekan prevalensi perokok anak. 

Menurutnya, kebijakan saat ini masih lemah karena belum memuat larangan iklan rokok. Undang-Undang Kesehatan yang disahkan pada 2023 hanya mengatur soal kewajiban penyediaan tempat khusus merokok.

"Banyak anak kecil yang tidurnya semakin larut malam, sekitar jam 12-an. Artinya mereka mudah terpapar iklan-iklan rokok. Apalagi di iklannya juga menggambarkan bahwa rokok itu sebagai sesuatu yang keren,” kata Stevvan.

Simak pembicaraan selengkapnya dalam Ruang Publik episode “Bergerak Bersama Suarakan Bahaya Rokok” hanya di kbrprime.id.

Baca juga:
Sulitnya Menekan Jumlah Perokok Muda

Prevalensi Perokok Muda dan Ketidakseriusan Pemerintah

  • Vape
  • Iklan Rokok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!