Dugaan perjudian di pedalaman Kutai Timur, Kalimantan Timur, berlangsung marak telah terbukti. Aparat Polres Kutim bersama Polsek Muara Bengkal, baru-baru ini berhasil mengendus perjudian di kecamatan ini. Dalam operasi yang digelar senyap itu, berhasil
Penulis: Gema Wana Prima
Editor:

KBR68H, Sangatta - Dugaan perjudian di pedalaman Kutai Timur, Kalimantan Timur, berlangsung marak telah terbukti. Aparat Polres Kutim bersama Polsek Muara Bengkal, baru-baru ini berhasil mengendus perjudian di kecamatan ini. Dalam operasi yang digelar senyap itu, berhasil mengamankan As alias Jam bin AK (48) warga Muara Bengkal Ilir RT III Kecamatan Muara Bengkal.
Dugaan As melakukan perjudian togel diterima jajaran Polsek Muara Bengkal sudah lama. Namun tidak segera ditindaklanjuti. Setelah penyelidikan dilakukan, dugaan itu baru terbukti. “Ketika diselidiki ternyata benar, sehingga dilakukan pengebrekan dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar enam ribu rupiah, kemudian tiga unit HP, lima buku rekapan angka yang berisi data nama pembeli beserta nomor tebakan, sembilan belas lembar kertas rekapan nomor,” terang Kapolres Kutim Budi Santosa.
Penangkapan terhadap As dilakukan jajaran Polsek Muara Bengkal, Rabu pekan lalu di kediaman tersangka. Kapolres menambahkan, informasi perjudian semakin marak di Kutim terutama di pedalaman. Namun ia mengakui untuk melakukan penangkapan tidak bisa serta merta tanpa harus punya bukti kuat.
Terhadap As, kapolres menyebutkan, akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian. Kepada masyarakat, kapolres mengharapkan agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum terutama perjudian yang kerap membuat warga malas. “Sayang uang yang ada dibawa berjudi, lebih baik digunakan untuk yang bermanfaat,” pesan kapolres.
Sumber: Gema Wana Prima