NASIONAL

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Diteken Prabowo

Bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani.

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Diteken Prabowo
Presiden Jokowi berdialog dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/3/2024). Biro Pers Setpres

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyebut keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara belum ditandatangani. Kepala negara mengatakan, keppres itu bisa jadi diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Belum (diteken). Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Jokowi usai meninjau lokasi Lapangan Upacara HUT ke-79 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Dini Purwono mengatakan status kekhususan Jakarta belum berakhir, meski sudah ada Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Dini mengatakan Jakarta tetap menjadi ibu kota negara hingga terbit keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara.

Pada 28 Maret 2024, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

RUU itu sepakati delapan fraksi di DPR. Sedangkan PKS menolak.

UU DKJ salah satunya mengatur status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!