NASIONAL

Jokowi Sampaikan Capaian Bidang Hukum, TII: Penegakan HAM Absen

"Padahal, penegakan HAM menjadi poin pertama dalam Nawacita yang menjadi bintang utara pelaksanaan pemerintahan Jokowi."

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Rony Sitanggang

presiden
Ilustrasi: Aksi Kamisan korban pelanggaran HAM di depan Istana. (Antara)

KBR, Jakarta- Lembaga penelitian kebijakan publik atau The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyayangkan penegakan hak asasi manusia (HAM) belum berhasil masuk pencapaian bidang hukum pemerintahan Jokowi.
Peneliti Bidang Hukum, TII, Christina Clarissa Intania menyebut dalam pidato kenegaraan terakhir, di Sidang Tahunan MPR tahun 2024, Jokowi menyampaikan pencapaian-pencapaian baik yang telah diraih Indonesia dalam berbagai bidang, salah satunya bidang hukum. 

Kata dia, penegakan HAM absen dari sana.

"Sangat disayangkan belum berhasilnya penegakan HAM untuk bisa dijadikan satu hal yang ikut dirayakan saat ulang tahun Republik Indonesia. Padahal, penegakan HAM menjadi poin pertama dalam Nawacita yang menjadi bintang utara pelaksanaan pemerintahan Jokowi. Namun bisa kita lihat sendiri saat ini di Indonesia masih ada pembatasan-pembatasan HAM," ujar Christina kepada KBR Media, Jumat (16/8/2024).

Peneliti Bidang Hukum, TII, Christina Clarissa Intania mengingatkan belum ada lagi langkah aktual yang menunjukkan penyelesaian untuk penegakan pelanggaran HAM masa lalu

Persoalan HAM lainnya, selama 1 dekade pemerintahan Jokowi di Indonesia, kata dia, masih terjadi pembatasan-pembatasan HAM terutama hak berpendapat. Serta usaha mengkriminalisasi opini masyarakat sipil.

"Usaha-usaha untuk mengkriminalisasi opini masih tetap terjadi sampai dengan di tahun 2024 ini. Contohnya dalam kasus Fatia-Haris, Daniel Tangkilisan, dan Meilia Nurul Fajriah," kata Christina.

Menurut Christina, meskipun kemenangan diperoleh oleh ketiganya, namun hal ini tetap menunjukkan bahwa masih ada celah dalam peraturan perundang-undangan RI yang dapat mengkriminalisasi opini kritis.

Ia juga menyoroti pemenuhan kehidupan yang layak untuk masyarakat adat juga belum sepenuhnya terwujud di Indonesia. Itu terbukti dari masyarakat adat yang terancam karena konflik lahan yang berlarut-larut.

"Konflik seperti di Rempang, Boven Digoel, dan Sorong hanya beberapa dari dari konflik lahan yang media tahu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat masih terus memperjuangkan haknya untuk hidup," jelas Christina.


Baca juga:

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo kembali menyampaikan permohonan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia pada penghujung masa jabatannya ini. Jokowi menyebut, sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup panjang untuk mengurai semua permasalahan bangsa.

Jokowi menyampaikan itu saat membacakan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD.

Namun Jokowi menyatakan yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama, keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai cita cita Indonesia Emas 2045.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!