NASIONAL

Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadiri Sidang MK

"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK semuanya akan hadir. Hari Jumat akan hadir.

AUTHOR / Astri Septiani

Sidang sengketa pilpres MK
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (03/04/24). (Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rencana Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinetnya untuk dimintai keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024 Jumat besok. Jokowi memastikan menterinya akan hadir memenuhi panggilan serta memberi keterangan sesuai kapasitasnya.

"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK semuanya akan hadir. Hari Jumat akan hadir. Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah. Ditunggu aja hari Jumat. Saya enggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (03/04/24).

Baca juga:


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK, pada Jumat, 5 April. Menurut Ketua MK Suhartoyo, menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menambahkan, MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri dan DKPP. Tapi hakim MK kemudian menilai, keterangan dari lima pihak itu penting. Kata Suhartoyo, dalam persidangan nanti, para pihak tidak dapat bertanya kepada empat menteri tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!