NASIONAL
Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana mencapai lebih Rp600 triliun.
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan hati-hati dalam mengelola dana. Sebab, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana mencapai lebih Rp600 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, siang tadi.
"Dari sisi investasi, Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati. Saat ini kami menyampaikan laporan bahwa posisi dana kami Rp607 triliun, 19 bulan yang lalu adalah Rp487 triliun. Sehingga meningkat kurang lebih Rp120 triliun. Dan komposisinya juga mengalami penyesuaian menyesuaikan kondisi market yang ada. Sehingga harapannya ke depan anggaran ini harapannya bisa dikelola dengan baik," ujar Anggoro.
"Dari Rp600-an triliun ini, 89 persen diinvestasikan ke government related. Di mana 65 persen ada di Surat Berharga Negara," jelasnya.
Baca juga:
- Ini Alasan Rumkit Swasta Belum Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar
- Disebut Tak Sanggup Bayar Klaim, BP Jamsostek Tegaskan Dana JHT Tidak Terganggu
Menurut Anggoro, investasi dilakukan untuk memastikan dana tersebut bisa aman dan tersedia saat dibutuhkan.
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga melaporkan sejumlah kinerja selama 19 bulan sejak dilantik Februari 2021 lalu.
Salah satunya, peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta menjadi 35 juta peserta.
"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.
Anggoro menyebut saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile. Itu dilakukan dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta.
"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!