NASIONAL
Jokowi dan Keluarga Dipecat PDIP, Ganjar: Karena Tidak Ikuti Aturan Partai
"Jelas tidak (membangkang). Jelas tidak ikuti aturan dan perintah," imbuhnya.

KBR, Yogyakarta- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo angkat bicara soal pemecatan keluarga Jokowi dari kader partai berlambang banteng tersebut.
Menurut Ganjar, pemecatan yang dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sudah dihitung secara matang meski dinilai beberapa pihak pemecatan tersebut lamban.
"Tidak ada kayanya ya (lamban). Semua sudah dihitung. Bu Mega itu sangat konsisten. Beliau pernah berstatment 'Kami akan mendukung sampai selesai'. Itulah mengapa sampai selesai dulu baru dilakukan tindakan," katanya saat ditemui di UGM Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).
Ganjar menjelaskan, dukungan hingga selesai masa pemerintahan Jokowi tersebut sebagai bentuk penghormatan Megawati dan konsistensinya atas dukungan seratus persen pada pemerintahan Jokowi.
"Kalau mecatnya di tengah jalan, masih berkuasa, mungkin interpretasi orang lain ya. Mungkin orang juga akan menunjukkan 'Ah nggak konsisten'. Bu Mega tunjukkan konsistensi itu. Itulah penghormatan pada beliau," jelas Ganjar.
Ditanya soal apakah selama ini Jokowi dan keluarganya membangkang kepada partai, Ganjar menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi. Pemecatan tersebut dilakukan karena Jokowi dan keluarganya tidak ikuti aturan dan perintah partai.
"Jelas tidak (membangkang). Jelas tidak ikuti aturan dan perintah," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan, Eko Suwanto menambahkan, pihaknya mendukung atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
"DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta beri dukungan penuh untuk jalankan keputusan DPP PDI Perjuangan pecat keanggotaan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai," ungkapnya di DPRD DIY.
Eko menyebut, pemecatan Jokowi dan keluarganya dari kader PDI Perjuangan inisesuai surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ditandatangani di Jakarta pada 4 Desember 2024 oleh Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Mengutip surat keputusan DPP PDI Perjuangan, ada sembilan pertimbangan yang di dalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan. Pada poin ketujuh menyebutkan bahwa sesungguhnya tindakan dan perbuatan saudara Joko Widodo selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019, serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung calon presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” jelas Eko.
“Selain itu Jokowi dan keluarganya telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat," imbuh Eko.
Baca juga:
- Jokowi, Gibran, dan Bobby Kompak Tanggapi Pemecatan dari PDIP
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!