NASIONAL

Izin Usaha UMKM Akan Dipermudah

Pemerintah mengklaim bakal mempermudah proses perizinan usaha UMKM. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM di dalam negeri.

AUTHOR / Ratih Cahaya

Izin Usaha UMKM Akan Dipermudah
umkm, izin usaha, hatta rajasa

KR68H, Jakarta - Pemerintah mengklaim bakal mempermudah proses perizinan usaha UMKM. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM di dalam negeri.

Kata dia, UMKM di Indonesia diharapkan mampu bersaing di ASEAN dan pasar global. Selain itu, meningkatnya kondisi UMKM di Indonesia dapat menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Sejauh mana Negara-negara di ASEAN memberdayakan usaha kecil dengan empat pilar yang saya sebutkan tadi itu. Kompetensi meningkatkan kapasibiliti, dengan melakukan pendidikan-pendidikan. Yang kedua, membuka akses pasar kepada market dan melakukan kolaborasi kepada perusahaan besar. Dan yang ketiga adalah mengakses kepada permodalan, dan yang keempat memangkas regulasi-regulasi yang menghambat serta memberikan insentif,” kata Hatta.

UMKM mampu menyediakan 99 persen lapangan kerja, serta memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) non Migas sebesar 63 persen. Dalam mengembangkan UMKM, keterlibatan para pendamping atau pemberdaya UMKM sangat dibutuhkan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!