NASIONAL

Isu Debat Cawapres Dihapus, TKN Prabowo-Gibran: Rugikan Kami

"Sekarang kan masyarakat jadi tahu usulannya itu bukan dari kami yang pertama. Usulannya dari timnya mas Anies sendiri,”

AUTHOR / Muthia Kusuma

Isu Debat Cawapres Dihapus, TKN Prabowo-Gibran: Rugikan Kami
Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta-  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menekankan, isu peniadaan debat cawapres telah merugikannya. Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan, cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming terimbas penilaian negatif publik.

“Saya nggak tahu kenapa jadi isu besar gitu loh. Ketika kemudian narasinya kan menyudutkan kami, seolah-olah mas Gibran tidak berani debat. Saya nggak tahu kenapa pelintirannya sebegitu jauh, menuju sebuah fitnah. Tetapi sekarang kan masyarakat jadi tahu usulannya itu bukan dari kami yang pertama. Usulannya dari timnya mas Anies sendiri,” ucap Drajad kepada KBR, Minggu, (3/11/2023).

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo menambahkan, usulan menghadirkan paslon pada setiap rangkaian debat itu diartikan secara luas, sama dengan menghapus debat cawapres. Karenanya dia mendesak KPU transparan mengenai hasil rapat dengan perwakilan tiga paslon pada akhir bulan lalu untuk meredam anggapan liar publik.

Pada kesempatan berbeda, cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming menegaskan tidak diuntungkan dalam perubahan format debat. Ia menegaskan akan menaati hasil ketetapan KPU.

“Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa, kita ngikut aja kok. (Persiapan debat?) Sudah ya. Nggak ada yang menguntungkan siapa-siapa. Tidak menguntungkan, sama saja,” ucap Gibran di Pasar Rawasari, Jakarta, Minggu, (3/12/2023).

Baca juga:


Sebelumnya, di media sosial muncul isu dihapuskannya debat calon wakil presiden. Padahal dalam penjelasan pasal 277 UU Pemilu disebutkan debat pasangan calon diselenggarakan sebanyak 5 kali, sebanyak 3 kali adalah debat calon presiden, dan 2 kali debat untnuk calon wakil presiden.

KPU mengubah format itu dengan menghadirkan pasangan dalam setiap pelaksanaan debat alias calon presiden akan hadir mendampingi wakilnya saat berdebat.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!