NASIONAL

Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp30 Juta dari Kementan, SYL: Itu Resmi

Itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp30 Juta dari Kementan, SYL: Itu Resmi
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk istrinya, Ayun Sri Harahap, adalah uang yang resmi.

SYL menyebut sumber uang tersebut berasal dari Anggaran Rumah Tangga (ART) dirinya. Menurutnya ini merupakan hal yang wajar dan tak perlu dipermasalahkan.

Pernyataan itu disampaikan SYL dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri. Ini protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita. Istri saya mendampingi ibu presiden ke mana-mana, menyiapkan acara," ujar SYL.

"Jadi saudara mengetahui ibu menteri atau istri saudara menerima uang per bulan?," tanya hakim.

"Iya diberi oleh kantor seperti itu," jawab SYL.

Sebelumnya, eks Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo mengatakan secara rutin memberikan uang bulanan kepada istri SYL hingga Rp30 juta.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp44,5 miliar di Kementan.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!