Muhammadiyah mengajak dan meminta dengan sangat kepada Presiden untuk memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor:

KBR, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Surat yang terbit di Yogyakarta, 13 Mei lalu, ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Sekretaris Umum Abdul Muti.
Dalam surat itu, PP Muhammadiyah berpendapat masih maraknya praktik korupsi dalam berbagai bentuk dan modus. Praktik itu makin menyengsarakan kehidupan sosial ekonomi rakyat, mengancam kualitas sumber daya alam, serta luruhnya martabat kenegaraan.
Atas dasar itu, Busyro mengatakan Muhammadiyah mengajak dan meminta dengan sangat kepada Presiden untuk memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam Pansel. Muhammadiyah mendorong agar jumlah keterwakilan dari unsur masyarakat lebih banyak.
"Memastikan sikap pengharkatan atas prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dengan mengajukan jumlah Calon Pansel tiga kali jumlah pansel yang dimuat di media masa dalam waktu dua minggu dengan tujuan agar masyarakat secara konkret diberi penghormatan untuk berpartisipasi secara aktif memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak moralitas, integritas, profesionalitas, dan independensi prima para calon tersebut," kata Busyro dalam keterangan resmi yang diterima KBR, Kamis (16/5/2024).
Muhammadiyah juga meminta Jokowi memberikan respons positif atas penilaian dan masukan masyarakat tersebut. Caranya dengan menggantinya dengan calon lain yang selektif sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan kriteria autentik kualitas kepribadian dan rekam jejak serta independensi pimpinan KPK.
"Pansel Pimpinan KPK tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dewasa ini dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi. Sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan pembentukan Pansel KPK bakal selesai Juni mendatang. Kepala negara menjamin tokoh-tokoh yang masuk panitia seleksi memiliki integritas dan peduli terhadap pemberantasan korupsi.
Anggota Pansel berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat.
Baca juga:
- Wakil Ketua KPK: Capim Lebih Baik tidak Dekat dengan Pejabat
- Pakar Ingatkan Jokowi Jangan Pilih Pansel KPK Abal-Abal
Editor: Wahyu S.