NASIONAL

Investor Asing Nihil, F-PDIP Tak Ingin IKN jadi Beban APBN

F-PDIP menagih janji pemerintah agar IKN tak menjadi proyek mangkrak.

AUTHOR / Shafira Aurel, Astry Yuana Sari, Astri Septiani

EDITOR / Sindu

Investor Asing Nihil, F-PDIP Tak Ingin IKN jadi Beban APBN
Ilustrasi: Desain Ibu Kota Nusantara. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Anggota Komisi bidang Investasi (VI) DPR dari Fraksi PDI-P, Harris Turino tak ingin pemerintah membebankan proyek IKN menggunakan APBN.

Itu ia sampaikan saat Rapat Kerja bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Sebab, hingga kini minat investor asing berinvestasi di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sepi. Menurutnya, situasi itu dapat menghambat dan berdampak buruh terhadap pembangunan. Ia menagih janji pemerintah agar IKN tak menjadi proyek mangkrak.

"Beberapa raker sebelumnya, termasuk dua raker terakhir, Pak Menteri dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa akan banyak investasi asing masuk ke IKN. Tetapi, kalau kita lihat faktanya sampai sekarang tidak ada satupun saya mendengar ada investasi asing yang sudah merealisasikan investasinya di IKN. Investasi domestik sendiri jumlahnya masih sangat terbatas," ujar Harris saat rapat kerja bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Selasa, (11/6/2024).

500 Triliun

Sebelumnya, pemerintah mengeklaim banyak investor asing yang ingin masuk ke IKN. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut terdapat peningkatan minat investor asing terhadap pembangunan ibu kota baru. Terbaru, ada sejumlah perusahaan swasta asal Malaysia dan Jerman yang menyampaikan minat dan ketertarikannya.

Pemerintah mengeklaim Investasi swasta yang masuk saat ini sekitar Rp 49 triliun, dengan beberapa pembangunan awal fasilitas publik di IKN. Angka ini masih sangat kurang, karena total rancangan investasi di IKN mencapai Rp 500 triliun. Rinciannya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan 80 persen dari swasta.

Dua Petinggi OIKN Mundur

Tak hanya soal investasi, sekitar dua bulan sebelum peringatan HUT ke-79 RI, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe kompak mundur dari kepala dan wakil kepala Otorita IKN. Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin, (3/6/2024).

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu kemudian Bapak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat," ujar Pratikno.

Pratikno mengeklaim tak tahu alasan keduanya mundur. Dia berdalih, Bambang dan Dhony tidak menyampaikan alasan dalam surat pengunduran dirinya.

Alasan Pribadi?

Presiden Joko Widodo menyebut alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) karena urusan pribadi.

Jokowi mengeklaim tidak ada masalah dengan pengunduran diri tersebut. Dia meminta semua pihak tak khawatir pengunduran diri keduanya berdampak kepada investor asing.

"Ditanyakan (alasannya) ke Pak Bambang dan Pak Dhony. Karena alasannya, alasan pribadi. Dan nanti untuk Pak Bambang Susantono juga akan kami berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," kata Jokowi usai meninjau lokasi Lapangan Upacara HUT ke-79 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu, (5/6/2024).

Tanda Tanya APINDO

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta, Nurjaman memiliki tanda tanya besar terkait mundurnya dua pucuk pimpinan Otorita IKN.

Sebab kata dia, kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mundur dalam waktu hampir bersamaan. Ia memahami, pengunduran diri adalah hal wajar dan hak pribadi masing-masing.

Namun, ia berharap langkah itu tidak berpengaruh terhadap investasi di IKN. Sebab, saat ini para investor masih 'wait and see' terhadap perkembangan ibu kota baru ke depannya.

"Sekarang ini kami melihat baru di sekitar bagaimana memantau terkait implementasi IKN itu sendiri. Belum sampai kepada bagaimana kita akan mengembangkan, menggerakkan, men-develop perusahaan dan sebagainya. Jadi, sekarang masih melihat seperti apa kelanjutannya, tindakannya seperti apa, dan kita masih aware dengan investasi yang ada di luar IKN-lah," kata Nurjaman kepada KBR, Rabu, (5/6/2024).

Harapan

Nurjaman berharap, pengunduran diri kepala dan wakil OIKN jangan sampai berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan. Itu karena investasi tidak hanya sebatas di IKN, namun juga harus tumbuh di daerah-daerah lain.

"Kami melihatnya memang ada tanda tanya besar, kenapa? Tapi, mudah-mudahan tidak menjadi keraguan investor terhadap Indonesia secara keseluruhan, tidak berbicara IKN-nya. Supaya tidak menjadi pertanyaan besar dari investor terhadap Indonesia secara keseluruhan. Kami berharap bahwa investor itu tidak hanya bertumbuh di IKN," imbuhnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!