NASIONAL

Informasi OTT Kerap Bocor, UU KPK Harus Direvisi

Dari sekian perkara yang ditangani KPK selama 2023, terdapat delapan operasi tangkap tangan (OTT).

AUTHOR / Hoirunnisa

Informasi OTT Kerap Bocor, UU KPK Harus Direvisi
Ilustrasi: Sejumlah aktivis melakukan aksi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di depan gedung KPK, Rabu, (8/12/2021). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Angka operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Salah satunya diduga karena kebocoran informasi saat OTT akan dilakukan.

Itu sebab, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mendesak KPK melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.

"Jadi, memang problem di KPK tidak sekadar problem di dalam penanganan perkara, tetapi harus dilakukan review secara menyeluruh tidak hanya sistem kerjanya, tetapi juga bagaimana sumber daya manusia mereka," tutur Zaenur kepada KBR, Senin, 8 April 2024.

Kata dia, sudah menjadi tugas KPK untuk memperbaiki kelembagaan.

"Ini menjadi tugas dari KPK untuk berusaha melakukan review kelembagaan. Tidak hanya untuk menutupi kebocoran informasi tetapi juga mencegah terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran etik sampai pelanggaran pidana yang dilakukan oleh para pegawainya," ujar Zaenur kepada KBR, Senin (8/4/2024).

Revisi

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menduga hal itu terjadi salah satunya karena ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di KPK. Kata dia, ini menjadi titik awal kerentanan dari independensi di KPK.

"Idealnya bersifat KPK jadi lembaga yang full independen, termasuk dalam hal sumber daya manusia yang dipenuhi dari internal KPK itu sendiri," kata Zaenur.

Menurut Zaenur, satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki independensi KPK adalah merevisi Undang-undang KPK. Sebab secara umum, KPK tidak dapat memperbaiki situasi internal secara mandiri, lantaran kekacauannya berasal dari aturan.

"Sehingga saya pesimis KPK bisa berkinerja baik dengan undang-undang yang saat ini ada. Padahal, pemborosan informasi merupakan tindak pidana yang bisa dijerat secara pidana," jelas Zaenur.

Informasi OTT Bocor

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap indikasi ada kebocoran informasi saat lembaga antirasuah hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Alex mengatakan, pola kebocoran informasi itu juga terjadi pada periode pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Sampai sekarang, KPK belum bisa mengetahui siapa yang membocorkan informasi OTT.

Dari sekian perkara yang ditangani KPK selama 2023, terdapat delapan operasi tangkap tangan (OTT). Angka ini menurun dibanding 2022, yakni sepuluh OTT.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!