NASIONAL

Indonesia Kandidat Anggota OECD, Indef Ungkap Peluang dan Ancaman

Keikutsertaan Indonesia harus dibarengi dengan perbaikan struktur ekspor.

AUTHOR / Heru Haetami

OECD
Pekerja membongkar muat peti kemas di PT Terminal Peti Kemas (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

KBR, Jakarta - Lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkap peluang dan ancaman Indonesia bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan keikutsertaan Indonesia harus dibarengi dengan perbaikan struktur ekspor. Sebab menurutnya, saat ini Indonesia lebih banyak mengekspor produk setengah jadi atau bukan produk final.

Kondisi ini terlihat melalui data pengguna akhir atau share of end-use industri.

"Ini di satu sisi ya peluang kita untuk bisa meningkatkan peranan dalam global supply change. Tapi di sisi lain juga ini ancaman juga, jangan-jangan nanti kalau struktur ekspor kita masih seperti ini ketika kita masuk ke OECD, kita hanya menjadi negara penyuplai bahan baku. Negara penyuplai produk-produk industri, produk-produk yang nilai tambahnya rendah, yang itu nanti akan diolah lagi menjadi produk bernilai tambah tinggi di negara-negara lain," kata Heri dalam Diskusi Publik INDEF “Untung Rugi Indonesia Masuk OECD” secara daring, Kamis (29/2/2024).

Heri mengatakan, jika pemerintah tak segera mengubah struktur ekspor, Indonesia hanya akan menjadi negara penyumbang bahan mentah.

"Berdasarkan share of end-use Indonesia masih tinggi untuk yang intermediate goods. Ini artinya belum barang final ya," katanya.

Baca juga:

Indonesia menjadi kandidat anggota usai Dewan OECD memutuskan membuka diskusi aksesi, pekan lalu. Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi kandidat anggota OECD.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia ingin meningkatkan daya saing dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

"Banyak negara mengatakan keanggotaan Indonesia dalam OECD sangat diperlukan. Dengan menjadi anggota OECD, berbagai kebijakan regulasi di Indonesia yang dilakukan akan setara level dengan 38 negara yang tentunya akan menjadi kemudahan bagi negara tersebut untuk melakukan investasi, perdagangan, karena punya komitmen dan standar best practice yang sama," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Airlangga berharap keanggotaan Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum. Seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!