NASIONAL
Imbas Tarif Impor AS, KSPI Sebut 50 Ribu Pekerja Bakal Kena PHK
Sepanjang tahun ini, sudah ada 60 ribu buruh terkena PHK.

KBR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan ribuan pekerja di tanah air bakal terdampak kebijakan tarif impor 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Said Iqbal memprediksi tiga bulan ke depan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua hingga 50.000 pekerja.
"Badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50.000 dalam kurun waktu tiga bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Kalau saya nggak salah kan tarif berlaku, kebijakan tarif berlaku itu tanggal 9 April. Sampai tiga bulan ke depan dalam hitungan kami runtuh itu lebih dari 50.000 orang akan ter-PHK," ucapnya di kanal Youtube Bicaralah Buruh, dikutip Selasa (7/4/2025).
Said Iqbal mengatakan berdasarkan catatan KSPI, sudah ada 60 ribu buruh terkena PHK sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.
Menurutnya angka ini berbeda dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut jumlah PHK sebanyak 18 ribu pekerja.
"Selalu berbeda antara data pemerintah dan data lapangan. Data lapangan adalah yang dikumpulkan oleh serikat pekerja dalam hal ini khususnya KSPI. Data pemerintah dari mana? dari Disnaker daerah. Jadi pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat, Kemenaker, itu dia nggak turun ke lapangan. Dia menunggu daftar dari Disnaker daerah, data Disnaker daerah dari mana sumbernya? Dari laporan resmi perusahaan. Nah laporan resmi perusahaan ke Disnaker daerah inilah bias," kata Iqbal.
Dia menyebut seluruh pekerja yang terkena PHK tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Dia menegaskan hal tersebut melanggar Undang-Undang Cipta Kerja.
"Karena THR itu adalah satu kebijakan yang wajib dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja kemarin, wajib dibayarkan oleh pengusaha karena ada peristiwa Lebaran. Dalam edaran menteri disebutkan pembayarannya maksimal H-7. Jadi kalau setelah Lebaran bukan lagi THR, namanya insentif produksi atau juga bonus, atau sebutan lain yang senada tapi bukan THR," katanya.
Baca juga:
- Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump, Prabowo Siap Buka Perundingan
- Perang Dagang AS-Cina Ancam Ekonomi Indonesia, Ini Kata Ekonom
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!