NASIONAL

Ikohi: Pelanggaran HAM Berat Tak Bisa Diputihkan

Dalam hukum internasional kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa diputihkan atau dihapuskan dengan alasan apapun.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

HAM Berat
Dewan Penasehat Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi), Usman Hamid (15/8/2024). (Foto: Screenshot Youtube Jakartanicus)

KBR, Jakarta - Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi) menilai pertemuan antara keluarga aktivis korban penculikan '98 dengan petinggi Partai Gerindra, tidak bisa menghilangkan kewajiban negara untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dewan Penasehat Ikohi, Usman Hamid mengatakan, dalam hukum internasional kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa diputihkan atau dihapuskan dengan alasan apapun.

"Dalam peristiwa penculikan dan penghilangan paksa para aktivis. Saya kira pertemuan di Fairmont Hotel itu tidak bisa memutihkan, tidak bisa menjadi alasan untuk memutihkan kewajiban negara untuk tetap menuntut pelakunya ke pengadilan. Menghukum mereka, untuk tetap mencari dan menyediakan fakta-fakta kebenaran tentang nasib mereka yang hilang," ujar Usman dalam diskusi 'Duit Milyaran untuk Keluarga Korban - Suatu Kisah di Hotel Fairmont Jakarta' di kanal Jakartanicus, Kamis (15/8/2024).

Dewan Penasehat Ikohi, Usman Hamid menambahkan, negara masih terus diwajibkan memulihkan keseluruhan hak korban penculikan dan penghilangan paksa.

Baca juga:

Di Mahkamah Rakyat, Pengacara Publik Sebut Jokowi Manipulasi Sejarah Pelanggaran HAM

Negara juga masih berkewajiban mencari keberadaan mereka yang dihilangkan paksa sebagai amanat hukum internasional.

"Dan memberikan jaminan bahwa kedepan tidak akan terjadi lagi, Misalnya dengan ratifikasi konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa," kata Usman.

Sementara itu Usman mewakili Ikohi, mempertanyakan etika politik dari pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta tersebut. Apalagi kata dia, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

"Di dalam sudut pandang hak asasi manusia, keluarga-keluarga korban orang hilang itu memiliki hak atas keadilan, hak atas kebenaran, hak pemilihan dan hak untuk mendapat jaminan untuk ini tidak diulang kembali," kata Usman.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersama Waketum Gerindra Habiburokhman bertemu dengan keluarga dan aktivis 98. Momen pertemuan itu diunggah Dasco di akun Instagramnya, Minggu (4/8/2024). Dasco menyampaikan pertemuan ini merupakan silaturahmi.

Dasco mengungkap mereka saling bicara dari hati ke hati. Menurutnya, dalam pertemuan itu mereka menyampaikan keluh kesah serta berdiskusi untuk kemajuan Indonesia yang akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca juga:

PBHI: Cuci Dosa, Pertemuan Keluarga Korban Kasus 98 dan Elit Gerindra

Keluarga Korban Penculikan 98 Sebut Pertemuan dengan Elit Gerindra Bentuk Pembungkaman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!